Liputanindo.id JAKARTA – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau emas Antam pada Kamis (19/10/2023) pagi di posisi Rp1.100.000 per gram.
Berdasarkan pantauan laman Formal logam mulia, harga emas Antam pada hari ini naik Rp12.000 menjadi Rp1,100 juta dari posisi Rabu (18/10/2023) di posisi Rp1.088.000 per gram.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Emas Antam 109 Ton, Kerek Harga Selasa Naik Rp14 Ribu Per Gram
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini naik Rp13.000 menjadi Rp986.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (18/10/2023) senilai Rp953.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen Demi pemegang NPWP dan 3 persen Demi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis (19/10/2023) pagi.
Berat Harga Dasar Harga (+Pajak PPh 0.25%)
0.5 gr 600,000 601,500
1 gr 1,100,000 1,102,750
2 gr 2,140,000 2,145,350
3 gr 3,185,000 3,192,963
5 gr 5,275,000 5,288,188
10 gr 10,495,000 10,521,238
25 gr 26,112,000 26,177,280
50 gr 52,145,000 52,275,363
100 gr 104,212,000 104,472,530
250 gr 260,265,000 260,915,663
500 gr 520,320,000 521,620,800
1000 gr 1,040,600,000 1,043,201,500
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen Demi pemegang NPWP dan 0,9 persen Demi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(HAP)
Baca Juga:
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1,279 Juta Per Gram