Tersedia 80 Negara, Liburan Murah ke Luar Negeri Tanpa Visa

Liputanindo.id – Liburan ke luar negeri tanpa menguras dompet, kini bukan Tengah hal yang mustahil. Ayo perlu liburan murah ke luar negeri tanpa Visa ke negara-negara yang akan dibahas dalam artikel berikut.

Penasaran Kepada memulai petualangan Asik dan menemukan destinasi liburan luar negeri murah tanpa perlu repot mengurus visa? Mari cari jawabannya!

Liburan Murah ke Luar Negeri Tanpa Visa

Pemegang paspor Indonesia dapat bepergian ke berbagai negara di seluruh dunia, dengan masing-masing dengan persyaratan visa yang berbeda. Menariknya, terdapat total 80 destinasi perjalanan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Dilansir dari laman Visa Index, berikut ini informasi rinci tentang destinasi yang dapat Anda kunjungi, termasuk di antaranya daftar negara bebas visa, negara dengan visa Demi kedatangan, dan negara dengan Otorisasi Perjalanan Elektronik (eTA).

Pemegang paspor Indonesia dapat melakukan perjalanan tanpa visa ke 45 negara berikut ini:

  1. Angola
  2. Barbados
  3. Belarus
  4. Bermuda
  5. Brazil
  6. Brunei
  7. Cambodia
  8. Chile
  9. Colombia
  10. Cook Islands
  11. Dominica
  12. Ecuador
  13. Fiji
  14. Gambia
  15. Guyana
  16. Haiti
  17. Hong Kong
  18. Iran
  19. Japan
  20. Kazakhstan
  21. Kiribati
  22. Laos
  23. Macao
  24. Malaysia
  25. Mali
  26. Micronesia
  27. Morocco
  28. Myanmar
  29. Namibia
  30. Peru
  31. Philippines
  32. Rwanda
  33. Saint Kitts and Nevis
  34. Serbia
  35. Singapore
  36. St. Vincent and the Grenadines
  37. Suriname
  38. Tajikistan
  39. Thailand
  40. Timor-Leste
  41. Tunisia
  42. Turkey
  43. Uzbekistan
  44. Venezuela
  45. Vietnam

Daftar negara di atas merupakan Sekalian negara yang bebas visa Kepada Anggota negara Indonesia. Tetapi, Krusial Kepada diketahui bahwa durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diizinkan bagi Anggota negara Indonesia di setiap negara harus tunduk pada peraturan visa masing-masing negara.

Selain itu, sangat Krusial bagi pemegang paspor Indonesia Kepada memeriksa apakah visa diperlukan Kepada tinggal. Kemudian apakah visa dapat diperpanjang melampaui durasi yang diizinkan, atau Kepada tujuan yang Bukan tercakup dalam Kebijakan Bebas Visa negara tujuan.

Daftar Negara yang Memberikan Visa Kedatangan Kepada Paspor Indonesia (freepik)

Daftar Negara yang Memberikan Visa Kedatangan Kepada Paspor Indonesia

Kemudian Anggota negara Indonesia juga berhak mendapatkan visa Demi kedatangan di 32 negara yang terdaftar. Dalam kebanyakan kasus, visa dapat diperoleh di bandara atau titik penyeberangan perbatasan Demi kedatangan.

Kemudian Kepada biaya, masa berlaku, dan durasi tinggal yang diizinkan dapat bervariasi tergantung kebijakan masing-masing negara. Berikut daftarnya:

  1. Armenia
  2. Azerbaijan
  3. Bangladesh
  4. Bolivia
  5. Burundi
  6. Cape Verde
  7. Comoros
  8. Djibouti
  9. Ethiopia
  10. Guinea-Bissau
  11. Jordan
  12. Kyrgyzstan
  13. Madagascar
  14. Malawi
  15. Maldives
  16. Marshall Islands
  17. Mauritania
  18. Mauritius
  19. Mozambique
  20. Nepal
  21. Nicaragua
  22. Niue
  23. Oman
  24. Palau
  25. Qatar
  26. Samoa
  27. Seychelles
  28. Sierra Leone
  29. Tanzania
  30. Togo
  31. Tuvalu
  32. Zimbabwe

Setibanya di pos pemeriksaan imigrasi di beberapa negara tujuan di atas, Anda mungkin perlu menyelesaikan Arsip yang diperlukan. Anda juga harus menyediakan Arsip-Arsip yang dibutuhkan, dan membayar biaya visa yang relevan.

Selain itu, petugas imigrasi akan mengeluarkan visa, dan memberikan izin kepada Anda Kepada masuk dan tinggal di negara tersebut Kepada durasi dan tujuan yang ditentukan.

Negara dengan Otorisasi Perjalanan Elektronik (eTA) Kepada Anggota Negara Indonesia

Kemudian pemegang paspor Indonesia berhak mendapatkan Otorisasi Perjalanan Elektronik (eTA) sebelum mengunjungi 3 negara berikut.

eTA adalah Arsip perjalanan digital yang diperlukan bagi pelancong yang memenuhi syarat yang dibebaskan dari visa Kepada negara tertentu, dan dapat diperoleh secara online sebelum melakukan perjalanan. Berikut 3 negara yang terdaftar:

  1. Kenya
  2. Pakistan
  3. Sri Lanka

Perlu diketahui, banyak negara dengan sistem eTA yang sudah Mempunyai proses aplikasi yang efisien dan Segera. Kemudian negara negara tersebut juga Mempunyai persetujuan yang sering kali diberikan dalam beberapa jam atau beberapa hari.

Krusial Kepada dicatat bahwa kelayakan Kepada mendapatkan eTA bervariasi tergantung kebijakan negara tujuan. Anda disarankan Kepada selalu memeriksa persyaratan masuk Spesifik dari negara tujuan sebelum merencanakan perjalanan.

Selain liburan murah ke luar negeri tanpa visa, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin Paham informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau Lalu Info terupdate dari ERA dan follow Sekalian akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Cek Artikel:  Temui Kim Jong Un di Korea Utara, Rusia Bahas Sokongan Senjata untuk Serang Ukraina?

Mungkin Anda Menyukai