Liputanindo.id JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya, hari ini Selasa (14/11/2023). Terkait hal tersebut, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyebut Bukan Eksis Argumen bagi Firli Bahuri Buat mangkir.
“Tak Eksis Argumen Tengah Firli Bukan Dapat hadir Buat diperiksa sebagai saksi,” ujar Yudi di Jakarta, Selasa.
Baca Juga:
SYL Bantah Minta Dikirim Durian Seharga Rp46 Juta
Menurut Yudi, salah satu Argumen Firli Buat mangkir karena Eksis jadwal pemanggilan dari Dewan Pengawasan KPK sudah Bukan berlaku. Lantaran, Dewas KPK sudah mengundur jadwal pemeriksaan terhadap dirinya menjadi pekan depan.
“Dewas yang hari ini rencananya akan memeriksa Firli mengundur jadwal minggu depan, ketika jadwal dipercepat Senin (13/11) kemarin, Tetapi Firli Bukan Dapat hadir dan pihak KPK menyatakan Firli bisanya Selasa sesuai jadwal Dewas,” katanya.
Buat itu, dengan diundurnya jadwal pemeriksaan oleh Dewas KPK, Firli tak punya Argumen Tengah Buat mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya.
Karena pada pekan Lampau, Firli mangkir dari panggilan penyidik karena Argumen dinas ke Aceh. Tetapi, selama di Aceh pimpinan KPK itu tersorot oleh media hadir makan duren di Sekber Jurnalis Aceh, bahkan main badminton dan Matang nasi goreng.
“Sebaiknya Firli segera menghadiri pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini setelah sebelumnya mangkir dengan Argumen dinas,” ujar Yudi, dilansir dari Antara.
Yudi menyebut, hadirnya Firli dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya kali ini dapat mempercepat penuntasan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Setelah pemeriksaan itu, kata dia, penyidik dapat segera melakukan gelar perkara Buat menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu juga mengingatkan, Apabila Firli tetap mangkir tanpa Argumen yang patut, penyidik dapat menjemput paksa saksi.
“Jangan Eksis pihak yang menghambat penyidikan karena Dapat dikenakan pidana Pasal 21 merintangi penyidikan,” ujar Yudi.
Polda Metro Jaya berencana memeriksa kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11).
“Surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK Buat dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (Dasar 21 Gedung Promoter) yang di-‘schedule’-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, Lepas 14 November 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/11).
Ade Safri menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Tertentu (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri pada Jumat (10/11).
“Buat surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, Lepas 10 November 2023,” katanya.
Hingga kini, Polda Metro Jaya sudah memeriksa saksi sebanyak 70 saksi dan meminta keterangan lima Spesialis terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap SYL. (IRN)
Baca Juga:
Eksis Dua Agenda Kampanye Akbar di Jakarta, Yuk Lihat Rekayasa Arus Lalin yang Diterapkan