Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya Kekasih Dilapor ke Propam Polda Sulsel

Liputanindo.id MAKASSAR – Oknum polisi Polda Sulsel, Bripda RA yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya berinsial DPA. 

DPA melaporkan Bripda RA ke Subbag Yanduan Bid Propam Polda Sulsel dengan nomor : LP/40-B1/X1/2023/ Subbag Yanduan, Copot 13 November 2023.

Baca Juga:
PPTIM Tuntut Hukuman Berat Kepada Oknum Paspampres yang Aniaya Penduduk Aceh Tiba Tewas

Diketahui, Bripda RA dan DPA sudah ditetapkam oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar kasus penganiayaan. Di mana, keduanya saling lapor, 

Ibu korban, Asriana Kapi (52) mengatakan, ia melaporkan Bripda RA di Propam Polda Sulsel didampingi kuasa hukumnya.

“Saya sudah melaporkan tentang terjadinya peristiwa atau perkara pelanggaran disiplin atau kode etik profesi polri yang dilakukan oleh Bripda RA di Propam Polda Sulsel,” ungkapnya. 

Cek Artikel:  Erdogan Sebut Israel Sedang Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Asriana menjelaskan, terlapor Bripda RA merupakan Member polisi yang bertugas di Ditsamapta Polda Sulsel.

Dijelaskan Asriana, Bripda RA merupakan mantan pacar anaknya. Awalnya korban menghubungi UF dan Bripda RA Kepada Berjumpa dan membicarakan mengenai status hubungannya bertiga.

“Sehingga korban dan terlapor Berjumpa di TKP, Jalan Dr Ratulangi Kecamatan Mamajang Kota Makassar. Ketika itu terlapor datang menggunakan mobil sehingga terlapor berada di atas mobil Berbarengan korban Desy dan UF,” bebernya.

“Sementara pembicaraan berlangsung korban langsung merampas HP terlapor Bripda RA sehingga terlapor emosi dan langsung melompati korban, sedangkan UF memegang kedua tangan korban kemudian terlapor Bripda RA memukul Persona korban berulang kak yang menyebabkan korban mengalami lebam atau memar di wajahnya,” sambungnya. 

Cek Artikel:  Polda Bekuk Pria Pembuat Website Pencatat Nama Keturunan Nabi Gadungan

Oleh ia berharap, agar Bripda RA ditindak tegas terkait apa yang sudah dilakukannya.

“Harapannya saya sebagai ibu, supaya Tak Terdapat kejadian seperti ini dan diadili yang seadil-adilnya buat polisinya (Bripda RA. Karena siapa tau Terdapat polisi yang baru Kembali seperti ini yang berulah,” tandasnya. (KEK)

 

Baca Juga:
Kronologi Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar Hingga Tewas

 

Mungkin Anda Menyukai