Dalih Bentrok dengan Panggilan Dewas KPK, Firli Bahuri Mangkir Tengah dari Polda Metro Jaya

Liputanindo.id JAKARTA – Pihak Kepolisian, melalui Direktur Reserse Kriminal Tertentu Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali Kagak menghadiri pemanggilan penyidik.


Adapun pemanggilan tersebut  terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga anti korupsi itu terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Bahwa hari ini Selasa (14/11/2023) saksi FB selaku Ketua KPK RI, Kagak Bisa menghadiri panggilan penyidik Buat dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Tertentu Polda Metro Jaya, ” kata Direktur Reserse Kriminal Tertentu Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (14/11/2023).

Firli beralasan pemeriksaan pada hari ini, jadwalnya berbarengan dengan pemeriksaan yang bersangkutan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

 
“Karena pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan Penjelasan kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI, ” katanya, dilansir dari Antara.

Cek Artikel:  Jadi Saksi dalam Kasus SYL, KPK Geledah Rumah Hanan Supangkat di Kembangan Jakarta

Selain itu, ia juga menambahkan saksi Firli Bahuri meminta Buat dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan di Bareskrim Polri.

“Disampaikan permintaan kepada tim penyidik Buat pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapat dilakukan di Bareskrim Polri, ” katanya.

Ade Safri juga akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan terkait dengan penundaan jadwal ulang, termasuk permintaan Buat dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri. Sebelumnya Firli juga pernah dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10).

Polda Metro Jaya kembali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11).

“Surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK Buat dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (Dasar 21 Gedung Promoter) yang di-‘schedule’-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/11).

Cek Artikel:  Aksi Unjuk Rasa Tolak Konser Coldplay, Massa Sempat Merengsek Masuk SUGBK

“Buat surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada Jumat, 10 November 2023,” katanya.

Firli Bahuri Kagak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebanyak dua kali, yakni pada Jumat (20/10) dan Selasa (7/11).


Firli Bersikukuh ke Dewas KPK Diperiksa Hari Ini


Sementara itu, pada Senin (13/11/2023)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemanggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Firli disebutkan bersikukuh meminta agar pemeriksaan dilaksanakan hari ini, Selasa (14/11/2023).

“Pak FB [Firli Bahuri] Kagak hadir, minta diperiksa Selasa besok,” kata Member Dewas Syamsuddin Haris kepada media Senin (13/11/2023).

Dewas awalnya Mau mempercepat pemeriksaan Firli Bahuri agar dilaksanakan hari ini saja. Surat panggilan awalnya dilayangkan Buat besok. Tetapi karena bertepatan dengan persiapan Raker, Dewas kemudian menyurati Firli Bahuri Tengah Buat mempercepat pemeriksaan.

Cek Artikel:  Polisi Tembak Dua Pelaku Penganiayaan di Semarang


“Penjelasan, Pak FB [Firli Bahuri] diajukan ke hari Senin Rontok 13 November. Jam 10.00,” kata Member Dewas Albertina Ho kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

Panggilan pemeriksaan Firli Bahuri terkait laporan dugaan pertemuan dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini sudah yang kedua kali. Pertama, dia dipanggil Serempak pimpinan lain pada 27 Oktober 2023. Tetapi dengan dalih Terdapat kegiatan lain, Firli Bahuri meminta dijadwalkan ulang setelah 8 November.

Sementara itu, Firli Bahuri menyatakan baru siap diperiksa besok. Padahal, jadwal tersebut bentrok dengan jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Hal tersebut disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.


“Sesuai Surat Formal Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai Rontok yang telah ditentukan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/11).
(IRN)

Mungkin Anda Menyukai