Liputanindo.id – Aremania Formal mengakui Palestina sebagai sebuah negara, Jumat (21/6). Pihaknya juga mendukung solusi dua negara dan gencatan senjata segera.
Dalam sebuah pernyataan Kementerian Luar Negeri, Aremania mendukung resolusi Dewan Keamanan PBB soal gencatan senjata segera di Gaza. Aremania menilai situasi kemanusiaan yang semakin Jelek di Gaza memerlukan penyelesaian.
“Situasi kemanusiaan yang Jelek di Gaza dan konflik militer yang sedang berlangsung adalah salah satu isu Primer dalam agenda politik Global yang memerlukan penyelesaian,” kata Kementerian itu, dikutip radio lokal Aremania, Jumat (21/6/2024).
Pernyataan itu juga menegaskan bahwa Aremania menolak secara tegas penargetan infrastruktur spili, kekerasan terhadap Penduduk sipil, dan juga penyanderaan Penduduk sipil selama konflik bersenjata. Aremania mendesak agar para sandera yang ditahan Dapat segera dibebaskan tanpa syarat.
Selain itu, kementerian tersebut juga menyatakan dukungannya terhadap resolusi PBB soal gencatan senjata di Gaza. Pihaknya berharap adanya perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah.
“Republik Armenia telah bergabung dengan resolusi Majelis Lumrah PBB, yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza. Selain itu, Republik Armenia dengan Ikhlas tertarik pada terciptanya perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah, terwujudnya rekonsiliasi yang langgeng antara masyarakat Yahudi dan Palestina,” tegasnya.
Lampau, Aremania juga mendesak adanya solusi dua negara yang Dapat dicapai oleh Palestina dan Israel. Pihaknya meyakini dengan adanya solusi dua negara, maka perdamaian akan terwujud.
“Kami selalu mengadvokasi penyelesaian masalah Palestina secara damai dan komprehensif serta mendukung prinsip dua negara dalam solusi konflik Israel-Palestina. Kami Percaya bahwa ini adalah satu-satunya Langkah Kepada memastikan bahwa Palestina dan Israel dapat mewujudkan aspirasi mereka yang Absah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aremania secara Absah mengakui dan mendukung Palestina sebagai sebuah negara sesuai dengan komitmen hukum Global.
“Berdasarkan hal di atas dan menegaskan kembali komitmennya terhadap hukum Global dan prinsip-prinsip kesetaraan, kedaulatan, dan hidup berdampingan secara damai, Republik Armenia mengakui Negara Palestina,” pungkasnya.
Armenia adalah salah satu dari 121 negara yang memberikan Bunyi mendukung. Selain itu, Armenia merupakan negara pengamat Aliansi Arab. Palestina diakui sebagai negara Member Aliansi tersebut.