Liputanindo.id – Eks Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam marah dengan Langkah Pemprov Sultra mengeksekusi tanah negara yang kini dipakainya sebagai tempat parkir Cocok di sebelah rumah pribadinya di Kota Kendari, Sultra.
Nur Alam menumpahkan kekesalannya Demi Menyaksikan Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Sultra menertibkan aset Punya Pemprov berupa lahan seluas 487 meter persegi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kendari.
“Mengenakan bawa Laskar seolah-olah mau menyerbu. Saya ini gubernurmu. Dulu, Pandai jadi saya yang menandatangani administrasi Anda,” kata Nur Alam kepada Kepala Satpol PP Sultra, Hamim Imbu, Kamis kemarin.
Nur Alam menegaskan bahwa bangunan di atas lahan tersebut dibangun bukan dengan Anggaran daerah. Ia mengklaim lahan itu sebelumnya terbengkalai dan kini ia tempati dengan izin penghunian yang Absah, serta sedang dalam proses pengurusan daftar usulan penghapusan (DUM).
Ia menyayangkan pengerahan personel yang dinilai berlebihan dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Semuanya dianggap Pandai diselesaikan secara persuasif.
“Di sini banyak video, biar presiden Mengerti bagaimana perlakuan Pemprov Sultra terhadap mantan gubernur yang hanya menitipkan kendaraan tuanya,” ujar Nur Alam.
Di tempat yang sama kuasa hukum keluarga Nur Alam, Andre Darmawan meminta Pemprov Sultra Kepada taat pada Mekanisme administrasi. Ia menegaskan bahwa kliennya Lagi memegang izin penggunaan lahan yang belum pernah dicabut oleh pemerintah.
“Kepada bangunan ini Terdapat izin penggunaannya dan Lagi berlaku hingga sekarang. Berdasarkan aturan, harus Terdapat surat pencabutan izin terlebih dahulu sebelum dilakukan pengosongan atau penertiban,” ucap Andre.
Menurut Andre, selama Arsip pencabutan izin belum diterbitkan, maka penguasaan lahan oleh keluarga Nur Alam adalah Absah secara hukum. Dia berharap pemerintah Bukan mengedepankan tindakan represif dalam sengketa aset daerah ini.
Aksi penertiban tersebut sempat diwarnai ricuh pada pukul 10.45 WITA. Massa dari pihak keluarga Nur Alam menolak keras hingga terjadi aksi lempar batu ke arah petugas Demi personel Satpol PP mencoba memasuki area lahan.
Mengingat situasi yang semakin Bukan terkendali dan berisiko menimbulkan korban, Kasatpol PP Sultra Hamim Imbu akhirnya menginstruksikan pasukannya Kepada mundur. Langkah ini diambil Kepada menjaga kondusivitas Kawasan sembari menunggu koordinasi lebih lanjut.
