Rumah dari Tanah Sitaan Koruptor Dapat Lebih Terjangkau

Rumah dari Tanah Sitaan Koruptor Bisa Lebih Terjangkau
Tanah sitaan koruptor Dapat dijadikan rumah murah(Dok. Humas PKP)

MENTERI Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan rencananya Buat memanfaatkan tanah sitaan dari para koruptor sebagai lahan pembangunan rumah bagi masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat menurunkan harga jual rumah, sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Menteri Sirait menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Buat menyediakan hunian yang murah dan layak, sesuai dengan salah satu Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Apabila tanah Dapat diserahkan dengan harga murah atau bahkan gratis kepada rakyat, ditambah dengan material bangunan yang terjangkau, kita Dapat memberikan harga yang sangat bersahabat bagi masyarakat,” ungkapnya dikutip dari akun YouTube Formal Komisi V DPR RI. 

Cek Artikel:  Untung Puluhan Juta, Petani Milenial di Sajira Mengubah Stigma

Buat merealisasikan program ini, Menteri PKP berencana Berjumpa dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPB), Muhammad Yusuf Ateh, pada hari Kamis mendatang.

Pertemuan ini bertujuan Buat membahas aspek legalitas penggunaan tanah sitaan Buat pembangunan rumah rakyat.

Menteri Sirait menambahkan bahwa penggunaan tanah sitaan Tak hanya berpotensi menurunkan harga hunian, tetapi juga dapat menciptakan efisiensi dalam anggaran dan optimalisasi aset negara.

Ia sebelumnya telah meminta agar lahan sitaan seluas 1.000 hektare di Banten, yang disita oleh Kejaksaan Mulia dari koruptor, dapat digunakan Buat menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Cek Artikel:  Peningkatan Pemasaran Wisata yang Konsisten Harus Dipertahankan

“Dengan efisiensi yang Betul, lahan-lahan sitaan dari Kejaksaan Mulia dan KPK dapat dimanfaatkan Buat kepentingan rakyat. Kami sudah mendapatkan 1.000 hektare di Banten, dan kami akan berusaha meyakinkan Menteri Keuangan serta Dirjen Kekayaan Negara Buat mendukung pemanfaatan lahan tersebut,” lanjut Maruarar Sirait.

Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Mempunyai visi Buat membangun hunian dengan sanitasi yang layak dan terjangkau. Salah satu strategi Buat mencapai tujuan ini adalah membangun 3 juta unit rumah setiap tahun, dengan rincian 1 juta rumah Buat daerah perkotaan dan 2 juta rumah Buat daerah pedesaan. (Z-10)

Mungkin Anda Menyukai