Liputanindo.id – Informasi Krusial Buat Anda, pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dibuka hari Selasa (20/8/2024) pada pukul 17.08 WIB di laman sscasn.bkn.go.id. Sebelum melakukan pendaftaran, peserta harus menyediakan sejumlah Arsip persyaratan daftar CPNS 2024, mulai dari scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga scan swafoto. Masing-masing berkas CPNS 2024 tersebut dipindai dan diubah ke dalam bentuk format yang sudah ditentukan.
Dilansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, tahun ini, pemerintah membuka sebanyak 250.407 Pola CPNS.
“Tahun ini terdapat 250.407 Pola yang kita sediakan Buat Bakat-Bakat baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate),” ujarnya.
Ratusan ribu Pola tersebut terdiri dari 114.706 Buat instansi pusat dan 135.701 Buat instansi daerah. Pendaftaran CPNS tahun ini akan ditutup pada Copot 6 September 2024.
Arsip Persyaratan Daftar CPNS 2024
Mengutip laman SSCASN, setidaknya Eksis 7 Arsip yang wajib dipersiapkan bagi yang berniat mendaftar CPNS 2024.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
Scan Pas Foto ukuran maksimal 200 Kb
Pelamar wajib mengunggah Arsip digital pas foto formal dengan latar belakang merah.
Foto yang diambil adalah foto diri terbaru dengan Pakaian rapi dan Paras yang terlihat Terang. Foto tersebut selanjutnya dipindai dan disimpan dalam format jpeg/jpg dengan ukuran paling besar 200 Kb.
Scan Swafoto ukuran maksimal 200 Kb
Selain pas foto, peserta CPNS 2024 juga diharuskan mengunggah Arsip swafoto (selfie). Swafoto merupakan foto selfie yang diambil dengan perangkat kamera dan dilakukan oleh diri sendiri.
Swafoto dapat diambil dengan latar belakang bebas, close up dalam format portrait, dan memperlihatkan Paras yang Terang dan menghadap ke kamera. File tersebut selanjutnya disimpan dalam bentuk jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
Scan KTP ukuran maksimal 200 Kb
Selanjutnya, pelamar harus mengunggah scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada Demi melakukan pendaftaran akun SSCASN. Arsip KTP yang diunggah harus dengan tipe jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
Data di dalam KTP yang juga diperlukan Demi mendaftar CPNS 2024 Yakni nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, serta tempat dan Copot lahir.
Scan Ijazah dan Serdik/STR ukuran maksimal 800 Kb
Arsip keempat yang harus Anda persiapkan Demi mendaftar CPNS 2024 Yakni ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR). Data ijazah dan Arsip tersebut dibutuhkan Buat membuktikan kualifikasi pendidikan, nilai, nomor, Copot terbit, dan tahun lulus. Seluruh berkas tersebut di-scan dan disimpan dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 800 Kb.
Syarat unggah Arsip sesuai instansi
Masing-masing kementerian dan lembaga akan memberikan persyaratan Tertentu pada seleksi CPNS 2024. Para pelamar Buat Pola terkait, diharuskan mengunggah Arsip tersebut. Pada umumnya, syarat unggah Arsip dapat berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.
Scan Transkrip Nilai berukuran maksimal 500 Kb
Dalam seleksi CPNS 2024, pelamar harus mengunggah transkrip nilai Buat membuktikan indeks prestasi kumulatif (IPK). Berkas ini dipindai dan disimpan dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 500 Kb.
Scan Surat Penugasan Guru (Buat THK-2)
Peserta seleksi CPNS 2024 wajib mengunggah scan surat penugasan guru, khususnya Buat tenaga kerja honorer (THK) 2. Arsip tersebut dipindai dan disimpan dalam bentuk file pdf berukuran maksimal 500 Kb.
Demikianlah ulasan tentang Arsip persyaratan daftar CPNS 2024 yang perlu diketahui dan disiapkan. Semoga informasi ini bermanfaat.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo Engkau mau Mengerti informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau Lalu Berita terupdate dari ERA dan follow Seluruh akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…