Liputanindo.id – PDI Perjuangan membuka Kesempatan mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur di Pilgub Jakarta 2024. Tetapi mensyaratkan Anies harus menjadi kader partai berlambang banteng.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat partai politik mengusung calon kepala daerah.
“Bisa saja kenapa Enggak. Sepanjang komitmen, PDI Perjuangan ini satu saja syaratnya. NKRI harga Wafat. Pancasila. UUD 45. Itulah komitmen PDI Perjuangan,” kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Dia lantas memberi sinyal mengkaderkan Anies apabila menginginkan PDIP mengusungnya di Pilgub Jakarta 2024.
Dia kemudian menyindir bahwa Eksis kader partainya yang berkhianat. Sehingga Eksis kekhawatiran Apabila tak dikaderkan, Bisa saja berkelakuan lebih parah.
“Ya itu nanti kita Menonton. Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai. Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja Bisa berkhianat, apalagi yang Enggak dikaderkan, kan gitu,” kata Komarudin.
“Jadi jangan menjadi keledai. Keledai saja Enggak mau Terperosok ke lubang yang sama apalagi Insan,” ucapnya.
Tetapi Komarudin Enggak Paham sejauh mana komunikasi antara PDIP dengan Anies terkait pencalonan di Pilkada Jakarta 2024.
“Saya Enggak dalam tim urusan itu. Jadi kan Niscaya Eksis yang tugas ke sana,” katanya.
PDIP sendiri punya segudang kader Buat diusung di Pilkada Jakarta. Seluruh tergantung keputusan Ketua Lumrah PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Tinggal kita lihat siapa yang kira-kira ditugaskan, ibu ketua Lumrah tugaskan Buat dipilih oleh rakyat DKI jakarta,” kata Komarudin.