KETUA Komisi V DPR RI Lasarus mendukung rencana pemerintah menggunakan lahan sitaan koruptor Buat dijadikan permukiman rakyat dalam rangka mendukung program 3 juta rumah. Menurutnya pemakaian lahan sitaan Bukan menjadi masalah asal sesuai aturan dan Bukan terjadi penyelewengan.
“Silakan saja, yang Krusial kan sesuai aturan dan ketentuannya dipenuhi, kita setuju saja,” ujarnya di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut banyak lahan-lahan sitaan koruptor yang Dapat dimanfaatkan pemerintah sebagai tempat hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Daripada lahan itu banyak yang Bukan dipakai, mending digunakan memproduksi rumah yang terjangkau masyarakat,” katanya
Kendati demikian, Lasarus menegaskan Bukan mudah menyulap lahan sitaan menjadi permukiman rakyat. Ia pun mendorong Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkoordinasi dengan Kejaksaan Akbar, Kementerian Keuangan Dan kementerian/lembaga terkait Buat mewujudkan rencana kebijakan tersebut dan membereskan masalah-masalah yang Terdapat.
“Rencana ini Bukan mudah. Soal kendala Niscaya Terdapat lah, terutama masalah teknis karena menyangkut aset negara. Buat itu Seluruh pihak harus sepakat dulu agar lahan itu Dapat digunakan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Lasarus menanti keterangan lebih detail dari Kementerian PKP perihal Penyelenggaraan teknis kebijakan pembangunan program 3 juta rumah, termasuk penggunaan lahan sitaan koruptor.
“Marilah kita tunggu bagaimana langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Buat mencapai 3 juta rumah, termasuk soal system kerja dan pembiayaannya. Intinya, seluruh ketentuan harus dipenuhi,” pungkasnya. (Z-9)