Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Semarang

Liputanindo.id SEMARANG – Tim Detasemen Tertentu (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk seorang terduga teroris di Distrik Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (15/11/2023).

Penangkapan terduga teroris tersebut diakui Kepala Bidang Interaksi Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

Baca Juga:
Pameran Kearsipan Sejarah Kota Semarang

Dikatakannya, penangkapan terduga teroris dilakukan petugas Densus 88 di perumahan Villa Pinus, Banyumanik. “Terdapat satu orang, diamankan pagi tadi,” kata Satake, Rabu (15/11/2023).

Hanya saja, Satake Enggak menjelaskan lebih detail terkait penangkapan tersebut. Dia mengatakan keterangan Formal akan disampaikan Mabes Polri.

Informasi yang dihimpun di Posisi, seorang pria berinisial HS ditangkap Densus 88 Enggak jauh dari rumahnya di perumahan Villa Pinus, Banyumanik, Kota Semarang, Sekeliling pukul 05.55 WIB. (DID)

Cek Artikel:  Sembilan Member JI Ditangkap Densus 88 Terkait Tindak Pidana Terorisme

 

Baca Juga:
Kebakaran Lahan Gunung Merbabu Meluas

 

Mungkin Anda Menyukai