Komisi II DPR Segera Rapat dengan KPU Bahas Putusan MK

Liputanindo.id – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya bakal segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu Kepada membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perubahan aturan pencalonan kepala daerah. Rapat itu rencananya dilakukan pada Senin (26/8).

Doli menyebut, rapat itu nantinya juga sekaligus membahas soal tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU) dan dua Peraturan Bawaslu.

“Ya memang sudah kita jadwalkan hari Senin, Copot 26 besok itu akan Eksis RDP yang memang akan membahas tiga rancangan PKPU dan dua rancangan Perbawaslu,” kata Doli di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Doli menjelaskan, sebelum rapat ini digelar bakal lebih dulu dilakukan konsinyering pada Sabtu (24/8). Asal Mula, Jernih dia, dalam tata peraturan perundang-undangan, putusan MK ini harus segera dituangkan dalam PKPU.

Cek Artikel:  Mbrebes Mili, Nama Sapi Kurban Jokowi Berat Satu Ton Akan Dikurban di Masjid Al Akbar Surabaya

Rapat, kata Doli, nantinya akan didahului dengan konsinyering yang akan digelar dua hari sebelumnya pada Sabtu (24/8). Kalau merujuk tata peraturan perundangan-undangan, putusan MK terakhir kata dia mestinya Pandai segera dituangkan di PKPU.

“Mungkin hari Sabtu kami akan konsinyering dulu. Nah, bahan ini nanti akan kami bahas di konsinyering di hari Sabtu. Mudah-mudahan di hari Senin nanti akan Eksis ya putusan,” ujar Doli.

Dia mengaku, cukup terkejut mendengar putusan MK. Apalagi, kata dia, pendaftaran Kekasih calon kepala daerah semakin dekat.

“Buat saya Kepada kesekian kalinya putusan Mahkamah Konstitusi ini selalu menjadi kejutan ya. Ini kan kita sisa tinggal kurang lebih seminggu Kembali mulai pendaftaran, tiba-tiba kebijakkan baru. Kita sama-sama Paham putusan mahkamah konstitusi itu final and binding,” ucap Doli.

Cek Artikel:  Ibu Mendiang Dokter PPDS Undip Lapor ke Polda Jawa Tengah

Selain itu, Wakil Ketua Lumrah Partai Golkar ini menilai, putusan MK kali ini juga berpotensi mengubah konstelasi pilkada di beberapa daerah. Tetapi, ia Bukan dapat memprediksi imbasnya terhadap dinamika politik.

“Nah, tentu ini akan mengubah balik dari perspektif politik akan mengubah konstalasi politik. Tapi persoalannya, apakah dalam sisa 7 hari ini, ini akan Bagus atau Bukan gitu ya,” Jernih Doli.

Doli menambahkan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut mengenai putusan MK ini. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU.

“Nah, tadi saya sudah langsung koordinasi dengan Ketua KPU, ketua KPU juga Eksis acara di sebelah langsung pulang ke kantor. Kumpul dengan Sahabat-kawannya sesama komisioner dan saya Kembali nunggu putusan lengkapnya,” katanya.

Cek Artikel:  Kementan Bentuk Posko untuk Pantau Pompanisasi Pertanian

Mungkin Anda Menyukai