Liputanindo.id – Kasus asusila ibu mencabuli anak terjadi Tengah hingga viral di media sosial. Kini, seorang ibu muda, AK (26) ditangkap usai mencabuli anaknya di kawasan Bekasi pada Kamis (6/6) kemarin.
“Hasil sementara (buat video asusila dengan anaknya karena) motif ekonomi. Disuruh oleh akun Facebook IS (Icha Shakila). (Kasus Icha Shakila) sama dengan yang ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Ade belum mengungkapkan apakah AK ditetapkan menjadi tersangka atau Tak. Dia hanya menjelaskan polisi mencari keberadaan AK usai video asusilanya viral. Ketika ditangkap, ibu ini mengakui perbuatannya.
Sejumlah barang bukti disita dari penangkapan ibu muda ini. Di antaranya adalah satu TKP pelaku, 1 handphone, 1 celana pendek yang dipakai anak korban, celana dalam AK, sebuah sprei, 1 sarung bantal, dan 1 sarung bantal guling. Mantan perwira menengah Polri ini menyebut polisi Tetap memeriksa AK secara intensif.
Diketahui, sebelumnya seorang ibu, R (22) ditangkap karena mencabuli anak kandungnya sendiri, MR (5) di kawasan Tangerang. R ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polisi Tetap mengembangkan kasus ini. Hasil pemeriksaan sementara, R mengaku mencabuli anaknya sendiri Lewat merekam aktivitas asusilanya karena dipaksa oleh akun Facebook Icha Shakila.