Liputanindo.id MEDAN – Personil Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan diamankan petugas Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Azlansyah ditangkap Begitu menerima Doku dari caleg yang diperasnya di hotel JW Marriott.
Baca Juga:
Polda Sumut: 65% Tindak Kejahatan karena Narkoba
Selain Azlan, kata Hadi, pihaknya turut mengamankan Eksis dua Anggota sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25).
“Ketiganya tertangkap tangan Begitu sedang menerima Doku atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon Personil legislatif Kota Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/2023) malam.
Sayangnya Hadi belum merinci berapa jumlah Doku yang diterima Azlan dari korban. Hadi mengatakan kasus ini dilaporkan oleh korban. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi Personil DPRD Kota Medan.
“Tujuannya Kepada pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi Personil DPRD Kota Medan. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi Personil DPRD Kota Medan,” jelasnya.
Diketahui, Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis menyebut bahwa Personil Bawaslu Medan yang ditangkap adalah Azlansyah Hasibuan.
“Jadi yang diduga Azlan Hasibuan, Personil Bawaslu Medan,” kata Aswin kepada detikSumut.
Aswin mendapat informasi Kalau yang ditangkap Polda Sumut sebanyak tiga orang. Tetapi, belum diketahui Niscaya apakah ketiga Personil Bawaslu Medan atau Tak.
“Saya dapat info Eksis tiga orang, Sekadar intinya belum Dapat dipastikan apakah Pas tiga orang atau Tak, ini Lagi dalam proses katanya. Belum Mengerti (apakah tiga orang itu Personil Bawaslu Medan Sekalian),” ucapnya.
Azlan sendiri ditangkap, Selasa (14/11/2023) malam. Azlan ditangkap di Hotel JW Marriott, Medan. (DID)
Baca Juga:
Bawaslu Koordinasi dengan Polda Sumut Soal Kasus Dugaan Pemerasan Caleg DPRD Kota Medan