Polisi Buru Kaum Hong Kong Bos Perusahaan Animasi yang Siksa Karyawan

Polisi Buru Warga Hong Kong Bos Perusahaan Animasi yang Siksa Karyawan
Ilustrasi.(Freepik)

POLISI mengungkap identitas bos pemilik perusahaan game art dan animasi, Brandoville Studios, Cherry Lai, yang diduga melakukan kekerasan terhadap karyawan ialah Kaum negara Hong Kong. Polisi berkoordinasi dengan Kemenaker dan Imigrasi Buat memburu bos perusahaan tersebut.

“Timsus akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak Imigrasi Jakpus,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus kepada wartawan, Selasa (17/9). Demi ini timsus bentukan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro Lagi bergerak memburu pelaku. 

Nanti pelaku akan diperiksa Buat didalami terkait dugaan kekerasan dan Pendayagunaan karyawan. “Pelaku inisial CL, WNA Hong Kong, yang Demi ini kami Lagi cari keberadaannya Buat dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Cek Artikel:  Bank DKI Tambah 12 Gerai Samsat di Pusat Perbelanjaan

Baca juga : Karyawan Perusahaan Animasi di Jakarta Pusat Dapat Ancaman Pembunuhan

Bos perusahaan tersebut dilaporkan terkait dua perkara berbeda. Pertama, dilaporkan di Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kedua, dilaporkan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman. Demi ini kedua laporan tersebut Lagi berjalan.

Diketahui sebelumnya, postingan viral di media sosial dinarasikan karyawan perusahaan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik dari pemilik perusahaan. Korban berinisial CS juga bercerita dirinya dieksploitasi hingga harus pulang Awal hari.

Demi itu korban yang tengah hamil Tiba mengalami pendarahan hingga lahiran prematur. Anak korban juga meninggal dunia. Alih-alih bersimpati, pemilik perusahaan Bahkan memarahi korban lantaran Enggak masuk bekerja setelah keguguran.

Cek Artikel:  Tak Hanya Pemerasan, Polda Metro juga Dalami Kasus Firli Bahuri Diduga Langgar UU KPK

Baca juga : Minta Dipenuhi Hasrat Seksual Argumen Pegawai Indomaret Bunuh Rekan Kerja

Tak hanya itu, korban dihukum naik-turun tangga sebanyak 45 kali pada malam hari. Korban juga dihukum menampar diri sendiri Tiba 100 kali.

Korban juga bercerita, salah seorang karyawan lain bahkan diteror oleh pemilik perusahaan. Demi ini kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Dikabarkan perusahaan BS sudah tutup. Tetapi kini berdiri perusahaan sama dengan inisial LS yang dikabarkan juga dipimpin oleh CL dan KL. (Z-2)

Mungkin Anda Menyukai