Menpora sebut Kevin Diks bukan naturalisasi terakhir Buat timnas
Sepakbola
Sigit Kurniawan
Selasa, 05 November 2024 – 22:22 WIB
Liputanindo.id – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut Kevin Diks bukan merupakan pemain terakhir yang menjalani proses naturalisasi Buat timnas Indonesia karena ke depan Lagi Eksis pemain-pemain lainnya yang akan menjalani proses naturalisasi.
Hal ini dikatakan Dito pada rapat kerja pertama periode 2024-2029 Serempak Komisi XIII dan Komisi X DPR RI, Senin (4/11), Ketika membahas proses permohonan pertimbangan naturalisasi dari Kevin Diks Bakarbessy Buat timnas putra senior, serta Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu dan Estella Raquel Loupattij Buat timnas putri senior.
“Ini bukan proses naturalisasi yang terakhir,” kata Dito, dikutip dari akun Formal Instagram miliknya, Selasa.
Menpora 34 tahun itu bahkan menyebut permohonan naturalisasi ini nantinya tak hanya terjadi di sepak bola, melainkan juga terjadi di cabang olahraga lainnya.
“Pastinya ke depan mungkin Eksis proses-proses naturalisasi lainnya dan dari cabang-cabang olahraga lainnya. Takutnya kalau Bukan disampaikan nanti kaget,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menegaskan bahwa naturalisasi ini adalah strategi jangka pendek menengah Buat sepak bola Indonesia.
Pemain-pemain yang dinaturalisasi pun juga bukan pemain sembarangan karena harus pemain berkualitas yang Betul-Betul Mempunyai darah Indonesia maksimal dari kakek dan neneknya.
“Prinsipnya proses naturalisasi ini merupakan salah satu strategi jangka pendek menengah. Seluruh atlet yang dinaturalisasi merupakan atlet yang darah Asli dari Indonesia, hanya berbeda tempat lahir saja,” ucap Dito.
Adapun, proses naturalisasi Kevin, Noa, dan Estella baru saja mendapatkan persetujuan dari Rapat Paripurna DPR RI, Selasa.
Dengan ini, Buat tampil Serempak timnas, maka Kevin, Noa, dan Estella tinggal menunggu terbitnya Keppres (keputusan presiden) dari Presiden Prabowo Subianto, pelantikan sebagai Penduduk Negara Indonesia (WNI) Serempak Kementerian Hukum (Kemenkum), dan perpindahan federasi.
Sumber : Antara