Liputanindo.id – Pelaku yang membunuh seorang bocah, GH (9) Lampau memasukkan jasadnya ke dalam lubang galian air jet pump sedalam 2,5 meter di rumahnya di kawasan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Didik Setiawan (61) sempat mencabuli korban karena sedang bernafsu.
“Yang pertama tersangka DS melakukan pencabulan terhadap korban GH adalah karena Bukan Dapat menahan birahinya karena sudah selama tujuh bulan tersangka Bukan melakukan Rekanan suami istri,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus kepada wartawan, dikutip Sabtu (8/6/2024).
Lampau motif Didik membunuh GH Buat menutupi perbuatan cabulnya.
Sebelumnya, polisi menyampaikan DS Rupanya sempat mencabuli GH sebelum membunuhnya. “Akhirnya mengakui bahwa korban berada di rumahnya sejak Jumat 31 Mei 2024, yang mana tersangka sempat melakukan pencabulan terhadap korban,” kata AKBP Firdaus kepada wartawan, Senin (3/6).
DS sempat mencoba mencabuli korban Tengah pada Sabtu (1/6) pagi sekira pukul 08.00 WIB. Tetapi, aksinya itu gagal. Pelaku Lampau membunuh GH ketika korban tertidur. Pembunuhan dilakukan dengan Langkah membekap Persona korban menggunakan bantal dan mencekiknya.
Setelah itu, DS memasukkan jasad GH ke dalam karung putih. Mayat korban Lampau ditaruh ke dalam lubang galian air.
Orang Uzur korban yang mengetahui Apabila anaknya hilang langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Pencarian pun dilakukan dan Kaum sempat Menyantap Apabila GH pergi ke rumah DS. Rumah pelaku pun didatangi dan didapati Terdapat sebuah lubang di belakang rumah.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan Kaum ke dalam lubang itu, Terdapat sebuah karung Rona putih dalam keadaan terikat tali kain Rona coklat dan diikat Tengah menggunakan tali tambang Rona kuning,” ujarnya. Setelah karung tersebut diangkat dan dibuka, mereka menemukan jasad GH.