SETIDAKNYA, lima perwira tinggi yang sudah memasuki lingkaran jenderal telah diberhentikan dari Polri lantaran terlibat kasus hukum yang berbeda-beda.
Karier tiga dari enam perwira tinggi telah diakhiri di Rendah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka ialah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Teddy Minahasa, sedangkan di periode sebelumnya Eksis Djoko Susilo dan Susno Duadji.
Di sisi lain, Polri belum memberhentikan Brigjen Prasetijo Utomo yang terlibat dalam pemalsuan surat jalan dan menerima suap US$100 ribu Kepada menghapus red notice Djoko Tjandra. Padahal, Mahkamah Mulia telah menghukum mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri tersebut dengan 2,5 tahun penjara.
Sebuah ironi. Elite lembaga yang antara lain berfungsi Kepada menegakkan hukum Malah Membikin hukum menjadi benang basah yang Bukan Dapat tegak.
Ketidakseganan Kapolri yang dilantik memimpin Korps Bhayangkara sejak 27 Januari 2021 Kepada menindak sejumlah juniornya tersebut telah berbuah manis.
Berdasarkan sejumlah survei yang dilakukan lembaga berbeda yang dipublikasi selama April-Mei menunjukkan tingkat kepercayaan publik yang meningkat terhadap Polri. Meskipun Polri Lagi berada di jajaran Rendah Kalau dibandingkan dengan beberapa lembaga negara lain, setidaknya Eksis tren meningkat Kalau dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Anjloknya Imej Polri selama periode 2022 Bukan terlepas dari Berbagai Corak kasus yang menerpa. Beberapa kasus besar di antaranya Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan, pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan penyalahgunaan narkoba oleh Teddy Minahasa.
Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri antara lain disebabkan kepercayaan terhadap Posko Presisi di Mabes Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban dan layanan hotline 110. Publik juga puas dengan kemampuan aparat kepolisian dalam menyerap aspirasi Kaum.
Tren positif mengacu hasil survei tentunya jangan menjadi Dalih bagi Jenderal Sigit dan jajaran Kepada berpuas diri.
Apalagi, bila kita mencari di dunia maya perihal polisi jujur, akan menghasilkan Jenderal Hoegeng yang menjabat Kapolri periode 1968-1971. Ditambah Kembali, kelakar mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid mengenai tiga polisi jujur di Indonesia hanyalah Hoegeng, polisi tidur, dan patung polisi.
Di usia Polri yang memasuki 77 tahun pada 1 Juli, kita percaya banyak polisi jujur di Indonesia. Apalagi, Ketika ini terdapat lebih dari 430 Personil Polri. Tentunya, tinggal memunculkan sosok Hoegeng baru di masa kini.
Selain menciptakan polisi jujur, Jenderal Sigit juga Mempunyai tantangan Konkret di depan mata, yakni Pemilu 2024. Polri akan aktif terlibat dalam pengamanan Pemilu 2024 yang terdiri dari pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan kepala daerah.
Di rezim pemilu, Polri akan terlibat antara lain dalam pengamanan kegiatan rutin, pengawasan kampanye hitam dan politik Dana, hingga penggunaan sarana dan prasarana Polri dalam pengamanan dan distribusi logistik ke daerah yang sulit dijangkau.
Keterlibatan polisi di rezim pemilihan tersebut tentu memerlukan netralitas di tubuh kepolisian. Apalagi, sebagaimana pernah ditekankan Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja, Polri Mempunyai peran krusial dalam menjaga setiap tahapan penyelenggaraan pemilu agar Terjamin dan kondusif.
Apalagi, netralitas Polri diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat 1 yang menyebutkan Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap Independen dalam kehidupan politik dan Bukan melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Undang-Undang Nomor 7 2017 tentang Pemilu memastikan personel Polri dan TNI Lagi Bukan menggunakan hak Kepada memilih. Akan tetapi, Jenderal Sigit juga meminta keluarga polisi yang Mempunyai hak pilih Kepada membatasi diri dan Bukan menggunakan atribut berbau Polri Ketika menyatakan pilihan mereka.
Ragam Restriksi lain juga telah dikeluarkan Kepada menjaga serta menjamin netralitas Polri di pemilu. Mayoritas publik, melalui survei, juga sebenarnya memercayai Polri Independen Ketika Pemilu 2024.
Kepercayaan dan Asa publik terhadap Polri telah terungkap dalam survei. Kini, tinggal bagaimana jajaran kepolisian menjaga kepercayaan tersebut. Sekali Kembali, Dirgahayu ke-77 bagi Polri.