Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lanjut mendalami kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Mulia (MA). Sebanyak tiga saksi dipanggil penyidik hari ini, 24 Oktober 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, hari ini.
Tessa Sekadar mau memerinci inisial tiga saksi itu yakni TS, KJ, dan RN. Tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni pegawai Ombudsman Tumpal Simanjuntak, wiraswasta Kuntomo Jenawi, dan Politikus Partai Demokrat Rachlan Nashidik.
Tessa belum Dapat memerinci informasi yang mau dihimpun dari keterangan mereka bertiga. Hasil pemeriksaan bakal dibeberkan Apabila permintaan keterangan rampung.
Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan menjadi tersangka dalam perkara ini. Selain kasus suap, Hasbi Lagi terseret dugaan pencucian Duit.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian Duit (TPPU).
KPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan Duit hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan. (Can/P-2)