Bawaslu Koordinasi dengan Polda Sumut Soal Kasus Dugaan Pemerasan Caleg DPRD Kota Medan

Liputanindo.id JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan bakal menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan (Pungli) kepada salah satu Calon Legislatif DPRD Kota Medan yang menjerat Personil Bawaslu Kota Medan Azlan Hasibuan (AH). 

Diketahui kasus dugaan pemerasan (Pungli) itu pertama kali terungkap setelah pihak Kepolisan Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada terduga tersangka Azwan Hasibuan di Hotel JW Marriot, Kota Medan.  

Baca Juga:
Gelar Rapat Serempak Komisi II, Bawaslu Sampaikan Hasil Pengawasan Pemilu 2024

Dalam peristiwa OTT itu, selain telah berhasil meringkus AH, Polda Sumut juga menangkap dua orang terduga tersangka lain yakni Fahmi Wahyudi (FW) dan Indra Gunawan (IG).  

Cek Artikel:  Tersangka Pelaku Penikam Imam Musala Mengaku Dendam

Ketiganya diduga telah melakukan tindakan pemerasan (pungli) terhadap salah satu calon Personil DPRD Kota Medan. Dalam peristiwa OTT tersebut kepolisian berhasil menerima barang bukti Doku Kontan sebesar Rp25 juta. 

Komisoner Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda menegaskan pihaknya sudah memerintahkan Bawaslu Sumut Buat membangun komunikasi serta melakukan upaya koordinasi kepada Polda Sumut mengenai kasus dugaan pemerasan tersebut. 

Pria yang akrab disapa Herwyn itu menuturkan, langkah koordinasi terhadap Polda Sumut itu harus dilakukan dalam rangka guna mengetahui kasus dugaan pemerasan tersebut secara terang benderang. 

“Bawaslu Sumut sudah diarahkan Buat segera melakukan koordinasi dengan Polda Sumut Buat mengetahui kasus posisi,” tutur Herwyn dikutip, Jumat (17/11/2023). 

Cek Artikel:  Kasus Konten Ajaran Sesat Salin Kekasih, Polda Jatim Tetapkan Samsudin Sebagai Tersangka

Dalam keteranganaya Herwyn mengungkapkan, nantinya informasi yang telah disampaikan pihak Polda Sumut akan langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI sebagai upaya Buat mengambil keputusan selanjutnya. 

Selain itu Herwyn menambahkan, bahwa pihak nya tegas Bukan akan mentolerir segala bentuk tindakan yang telah mencoreng nama Berkualitas nama Bawaslu sebagai lembaga yang Mempunyai tugas

dan tanggung jawab melakukan pengawasan di penyelenggaraan kontesasi Pemilu 2024. 

“Jadi nanti hasilnya kami akan jadikan bahan pertimbangan kami dalam melakukan langkah-langkah selanjutnya,” tandas Herwyn. (GIB/DID)

 

Baca Juga:
Eksis Kontak Tembak, TNI Siap Bantu Gelar Pemilu Ulang di Dogiayi dan Puncak Jaya

 

Mungkin Anda Menyukai