Menakar Upaya Penghapusan Eselon III dan IV

Menakar Upaya Penghapusan Eselon III dan IV
Kolom Ahli(Dok.MI/Seno)

RENCANA penghapusan eselon III dan IV telah mewacana sejak diungkap pada pelantikan para pembantu Presiden pada Rabu (24/10) lalu. Sudah dapat diduga rencana perubahan besar pada birokrasi ini akan menimbulkan polemik. Eksis yang bersikap kontra dan tidak sedikit yang menyikapi dengan kritis.

Pendapat kontra melihat kebijakan ini akan sulit terlaksana karena dianggap akan menimbulkan keresahan. Pendapat skeptis lainnya mengatakan bahwa penghapusan eselon III dan IV dapat dilakukan, tapi masih dalam jangka panjang. Sementara itu, kalangan yang menyikapi positif melihat langkah ini merupakan tidakan yang tepat menghadapi gelagat perekonomian global yang semakin tidak menentu. Disrupsi tengah melanda perekonomian global akibat dari beragam faktor, di antaranya menurunkan kinerja perekonomian negara-negara maju dan semakin meluasnya pengaruh the internt of things.

Berbicara fakta, jadi aparatur sipil negara (ASN) telah menjadi dambaan sebagian besar pencari kerja di negeri ini. Jumlah pelamar CASN pada 2018 mencapai 4 juta orang. Fantastis. Di kalangan masyarakat luas, dapat bekerja sebagai ASN dianggap merupakan indikator kepastian masa depan. Lebih lagi jika dapat mencapai eselon I dan II, dianggap sebagai capaian yang bermartabat.

Memang menjadi anggota birokasi berarti menerima penghasilan berbasis karier. Berbeda dengan perusahaan swasta, pimpinan instansi pemerintah

sangat sulit untuk melakukan pemutusan hubungan kerja dengan pekerja. Oleh karena itu, berbagai ulasan di media sosial menyikapi secara negatif langkah yang akan ditempuh pemerintah. Bahkan, meluasnya wacana seolah-olah eselon III dan IV akan digantikan dengan robot tidak mustahil, hanyalah merupakan bentuk sindiran belaka.

Perubahan paradigma

Pemikiran untuk membuat birokrasi yang lebih flat semula merupakan rekomendasi paradigma new public management (NPM). Salah satu sasaran dari NPM ialah merubah manajemen sektor-sektor pemerintah agar dapat melakukan efisiensi atas sumber-sumber daya, termasuk sumber daya manusia (SDM). Pemerintah Indonesia telah mengaplikasikan NPM. Tetapi, karena adaptasi kurang konsisten, perubahan paradigma tidak berhasil meraih capaian yang berarti. Salah satu hambatan yang ditengarai menghambat kelancaran pelayanan-pelayanan publik ialah lambannya birokrasi mengeksekusi kebijakan-kebijakan pemerintah.

Cek Artikel:  Pilpres dan Badai dalam Secangkir Kopi

Postur birokrasi kita sangat terstruktur secara hierarkis. Akibatnya, arus informasi lebih didominasi aliran dari atas ke bawah atau top-down daripada bottom-up. Penanganan keluhan warga tidak dapat diatasi dengan segera karena setiap substruktur selalu berpuncak pada seorang pemangku otoritas. Usulan keputusan atau bentuk solusi untuk menangani segala macam urusan harus naik dan turun melalui hierarki otoritas.

Birokrasi kaku

Keputusan untuk pemberian izin usaha yang mengandung sifat spesifik, misalnya, memakan waktu berminggu-minggu, padahal di tengah pola kerja industri yang berbasis daring, kompetisi bisnis tidak lagi hanya berbasis negara, tapi sudah banyak yang berbasis bermitra dengan jaringan antara pelaku usaha di dalam negeri dan pelaku usaha di luar negeri.

Birokrasi yang kaku menghambat peningkatan kuantitas dan kualitas ekspor kita. Sebagai contoh, rezim pembebasan bea masuk antara ASEAN dan Republik Rakyat Tiongkok yang ditandatangani di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tidak diantisipasi dengan memfasilitasi penyederhanaan perizinan. Akibatnya, ribuan usaha kecil pembuat sepatu bergelimpangan.

Padahal, kontribusi ekspor komoditas alas kaki pernah mencapai volume fantastis, yakni 26%. Di pihak lain, arus impor berbagai komoditas yang tadinya ialah komoditas ekspor unggulan kita kini kian menderas. Diterangai birokrasi yang kaku dan berbasis otoritas berjenjang telah membuat tanggung jawab tidak bernuansa kolegial, tapi di pundak setiap pemangku di biroktasi.

Cek Artikel:  Menggalang lagi Solidaritas Multilateralisme HadapiEvil Winter

Upaya reformasi birokrasi yang sudah dicanangkan sejak pemerintahan SBY tidak berhasil menyuntikkan sense of crisis dan semangat berkompetisi serta sikap kolaboratif di lingkungan birokrasi kita. Berulang kali lembaga-lembaga pemeringkat internasional mengingatkan tentang masih rendahnya capaian kinerja aparatur pemerintah untuk menciptakan kondisi berbisnis yang kondusif. Tetapi, berbagai kebijakan yang ditempuh untuk mereformasi birokrasi belum menggembirakan. Pusingkatan kinerja birokrasi dengan penerapan semboyan pelayanan publik prima berujung pada perubahan-perubahan secara sporadis saja, yang tidak efektif untuk mewujudkan kinerja secara kolektif. Penerapan key performance index (KPI), yakni evaluasi atas kinerja akhirnya dianggap sebagai peragaan instrumen pengukuran kinerja dan tidak membangkitkan perubahan dalam birokrasi. Definisinya, reformasi birokrasi kita belum diarahkan untuk menghentak kekakuan postur birokrasisehingga berubah secara signifikan dan dapat membangkitkan pelayanan–pelayanan publik yang memenuhi harapan warga dan kemudian menimbulkan trust di kalangan warga.

Kebijakan instrumental

Lantas, mengapa penghapusan eselon III dan IV dianggap akan dapat berdampak secara masif, terstruktur, dan sistemik? Boleh dikatakan bahwa bilamana diterapkan dalam waktu dekat, kebijakan pemerintah ini pada dasarnya merupakan kebijakan instrumental (instrumental policy) yang lebih bersifat strategis daripada regulasi. Sebagai suatu strategi, kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan perubahan instrumental di birokrasi kita. Pertama, sejak lama birokrasi kita cenderung sudah dikendalikan dirinya sendiri. Hal ini timbul secara inherent, sebagaimana diteorikan oleh Niskanen (1971), tatkala sebuah sosok birokrasi terus-menerus memperbesar dirinya. Oleh karena itu, tidak mesti suatu birokrasi terus memperbesar dirinya karena akan menjadi lamban dan akan ribet oleh timbunan regulasi.

Cek Artikel:  Mewujudkan Mimpi Batam

Pembesaran atau pengecilan unit-unit birokrasi tidak haram dalam mengefisienkan dan mengefektifkan organisasi dan birokrasi. Kedua, negara berkembang, khususnya pemerintahnya, perlu menyikapi perkembangan raksasa dari suatu proses disruption di berbagai sektor industri. Clayton Christensen (1990-an) sudah memperkirakan akan adaya perubahan-perubahan berupa disrupsi dalam bisnis dan indusri. Dunia akan menghadapi naik dan turunnya bidang-bidang industri, bukan karena inovasi secara konvensional, melainkan karena terjadinya kegagalan organisasi bisnis raksasa dalam menyediakan kebutuhan–kebutuhan warga yang terus-menerus berubah. Pesan dari kebijakan perampingan birokrasi pemerintah ini ialah agar kita terbiasa dengan perubahan. Ketiga, kelambanan penanganan, inheren dengan dengan terbatasnya keleluasaan otoritas maupun kapasitas SDM di taraf peran-peran pejabat eselon III dan IV. Padahal, pintu layanan ke masyarakat luas terbanyak ditangani pejabat eselon III dan eselon IV.

Dengan perkembangan luar biasa dunia bisnis yang berbasis digital, efisiensi layanan-layanan di sektor swasta layak diterapkan di sektor pemerintahan. Digital government telah menjadi keniscayaan di mata para pemikir new public governance (NPG), terlebih di negara berkembang. Apabila the internt of things betul-betul dipraktikkan dengan secara mendalam di tubuh birokrasi negara-negara berkembang, digital government itu akan terwujud (Miriam Lipps, 2019). Definisinya, negeri kita jangan tertinggal dalam pencapaian menuju digital government.

tiser

Pusingkatan kinerja birokrasi dengan penerapan semboyan pelayanan publik prima berujung pada perubahan-perubahan secara sporadis saja, yang tidak efektif untuk mewujudkan kinerja secara kolektif. Penerapan key performance index (KPI), yakni evaluasi atas kinerja akhirnya dianggap sebagai peragaan instrumen pengukuran kinerja dan tidak membangkitkan perubahan dalam birokrasi.

Mungkin Anda Menyukai