Menteri LH Tegaskan Bakal Segera Tindak Pihak yang Lakukan Pelanggaran di Bidang Lingkungan

Menteri LH Tegaskan Bakal Segera Tindak Pihak yang Lakukan Pelanggaran di Bidang Lingkungan
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.(MI/ATALYA PUSPA)

MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memperingatkan kepada masyarakat luas bahwa pihaknya akan memperkuat penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang lingkungan hidup. Menurut dia, hal itu merupakan hal yang perlu dilakukan mengingat indeks kualitas lingkungan di Indonesia, khususnya Jakarta, berada di Rendah Bilangan Sasaran RPJMN. 

“Kami akan menegakan hukum terkait dengan kondisi ini. Kalau perlu tersangka, ya tersangka. Kami Tak mundur Buat itu. Ini Buat memberikan perhatian pada khalayak kita. Karena kita di Jakarta, kita akan selesaikan Jakarta dulu,” kata Hanif di Jakarta Timur, Jumat (1/11). 

Menurut Hanif, Jakarta merupakan kita yang menanggung beban lingkungan yang berat. Mulai dari jumlah penduduk sebesar 11,4 juta jiwa hingga berbagai kegiatan yang Terdapat di dalamnya. Karenanya, upaya memperkuat ketahanan Jakarta terhadap lingkungan harus segera dilakukan. 

Cek Artikel:  Pegunungan Meratus Diusulkan Jadi Taman Nasional

Mulai dari sampah, pihaknya akan mencoba membangun skenario agar Segala pihak dapat mengelola sampah dengan Bagus. Ia pun menegaskan akan melarang keluarnya food waste dari perkatoran, gedung dan rumah makan. “Kalau perlu ditegakkan hukum, kami tegakkan. Kami akan denda. Karena peraturan pemerintah sudah Terdapat soal pemungutan denda tersebut,” kata Hanif. 

Selain itu, Hanif memperingatkan bahwa ia Tak segan-segan mengeksekusi kegiatan TPA open burning secara ilegal yang berkontribusi sebesar 14% pada polusi udara di Jakarta. Demi ini, Terdapat sebanyak 60 titik yang teridentifikasi. “Saya Tak mau Tengah peringatan, saya akan pidanakan. Karena sudah cukup berkali-kali peringatan. Sudah bertahun-tahun. Saya memperingatkan, berhentilah, karena kalau Tak berhenti, kami yang akan memberhentikan,” tegasi dia. 

Cek Artikel:  Kemenkes Akses Darurat Medis 119 Kini Dapat Melalui SATUSEHAT Mobile

Selanjutnya, ia juga menegaskan akan menertibkan boiler yang Tetap menggunakan batu bara. Demi ini, menurut pemantauan KLH, Terdapat sebanyak 360 perusahaan yang Tetap melakukan itu. 

“Harus kita setop kegiatannya. Bilamana Tak mengikuti azas dari kepatutan dari polutan yang dikeluarkan, kami akan tegakkan Denda administratif Buat langkah awal, berikutnya kami  akan eksekusi saja. Karena itu yang menyumbang hingga 16% udara kotor di Jakarta. Ini harus kita selesaikan,” tegas Hanif. 

Dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, ia menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menggerakkan berbagai program yang sejauh ini sudah Tak dilakukan. Di antaranya program langit Bersih, program Indonesia hjau, program kali Bersih dan program laut sehat. 

Cek Artikel:  Prakiraan Cuaca BMKG Kamis, 12 September 2024 Sejumlah Distrik di Jawa Barat Berpotensi Hujan

“Se-Indonesia indeks kualitas lingkungan hidup Tetap di Rendah RPJMN. Tak mungkin kita melakukan kegiatan seperti Standar. Harus Terdapat project Spesifik yang kemudian menyentuh sasaran Spesifik, sehingga empat program tadi akan segera kami deklarasikan Buat segera dimulai,” pungkas Hanif. (S-1) 

 

 

Mungkin Anda Menyukai