Antisipasi Guru Dikriminalisasi karena Disiplinkan Siswa, Sumedang Bentuk TPPK

Antisipasi Guru Dikriminalisasi karena Disiplinkan Siswa, Sumedang Bentuk TPPK
Guru Sumedang.(MI/Sugeng Sumaryadi)

FENOMENA guru harus berurusan dengan hukum karena mendisplinkan anak muridnya diantisipasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Salah satu langkahnya ialah membentuk Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah.

“Nyaris Sekalian sekolah sudah membentuk TPPK ini. Tim ini dibentuk agar tindakan kekerasan di lingkungan sekolah Pandai diminimalkan,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Sumedang, Eka Ganjar, Jumat (1/11).

Di sekolah, lanjut dia, kekerasan Pandai terjadi dari guru terhadap siswa dan antarsiswa. Buat itu dibutuhkan kerja sama antara kedua pihak.

“Jadi jangan Tiba orangtua siswa langsung memvonis ketika anaknya diberi hukuman disiplin. Orangtua Bukan boleh hanya Memperhatikan itu masuk dalam kategori kekerasan atau perundungan, sehingga harus Memperhatikan latar belakangnya juga,” tambahnya.

Cek Artikel:  Permasalahan Pendidikan Indonesia Berkutat Pada Mutu Pendidikan yang Bukan Pernah Naik

Eka menambahkan para guru dan kepala sekolah yang berada di Sekalian satuan pendidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang diimbau agar Bukan merasa khawatir Begitu melakukan tindakan disiplin kepada siswa Begitu jam belajar.

Tindakan guru, lanjut dia, Bukan serta merta dikategorikan sebagai  kekerasan atau perundungan. Apalagi guru juga dibebani kebijakan pemerintah pusat bahwa pendidikan anak Bukan hanya berkaitan dengan tingkat kemampuan akademiknya saja.

“Tujuan guru memberi hukuman ialah upaya mendisplinkan siswa, karena siswa tersebut melanggar aturan. Tetapi, fenomena yang terjadi orangtua siswa melaporkan tenaga pendidik kepada aparat penegak hukum karena terpaksa harus melakukan tindakan yang bertujuan Buat mendisiplinkan siswa,” tandasnya.

Cek Artikel:  Sering Abaikan Nyeri dada, Awas Pandai Jadi Tanda Nyeri Jantung

Eka menegaskan kondisi ini menjadi atensi pihaknya, berkaitan dengan tindakan-tindakan pemberian hukuman disiplin kepada siswa. “Jadi memang harus Terdapat kesepahaman antara pihak sekolah dengan orangtua siswa sehingga harus dibedakan antara kekerasan dengan tindakan mendisiplinkan,” tegasnya.

Di sisi lain, guru juga harus memperhatikan tumbuh kembang Watak si anak didik tersebut yang di dalamnya berhubungan erat dengan perilaku siswa. Maka menjadi tugas guru bagaimana mencetak generasi yang disiplin, sehingga mentalitas siswa mempunyai Keistimewaan Berkualitas kompetitif maupun komparatif.

“Buat itu, Dinas Pendidikan Sumedang Maju melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para guru di setiap satuan pendidikan,” tandasnya.(N-2)

Mungkin Anda Menyukai