Ibu Tiri di Jakarta Utara Siksa Dua Anak Kecilnya

Ibu Tiri di Jakarta Utara Siksa Dua Anak Kecilnya
Ilustrasi.(Freepik)

SEORANG ibu tiri berinisal DM, 26, tega menyiksa dua anak sambungnya yang Tetap berusia 6 dan 4 tahun di rumah kos kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Kejadian berlangsung pada Senin (16/9) di rumah kontrakan pelaku di Jalan Kalibaru Barat, Cilincing.

Dilaporkan oleh para tetangga korban yang mendengar Bunyi mencurigakan dari rumah pelaku Sekeliling pukul 07.00 WIB. Menurut keterangan saksi SA, 41, dan DEL, 19, mereka mendengar Bunyi air yang diguyurkan serta Bunyi benturan dinding yang diduga berasal dari tindakan kekerasan terhadap korban.

“Tak Pelan setelah itu, pelaku keluar rumah dan meminta tolong kepada saksi karena anak pertamanya berusia 6 tahun mengalami kejang-kejang dan Enggak sadarkan diri,” kata Kapolsek Cilincing Komisaris Fernando Saharta Saragi, Selasa (17/9).

Cek Artikel:  Sempat Kabur Usai Mobil Tabrak Restoran Jepang di Senopati, Kini Sopir Diperiksa Polisi

Baca juga : Dua Balita Kritis Usai Dianiaya Orangtua Asuhnya di Jakarta Utara

Korban langsung dibawa ke Bidan Biologi di Sekeliling Kawasan Kalibaru sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Koja. Korban mengalami luka memar di kepala serta bekas cubitan dan pukulan di sekujur tubuhnya. “Korban (anak 6 tahun) mengalami luka benjol di sebelah kiri dan luka memar di sekujur tubuh diduga luka cubitan dan pukulan,” jelasnya.

Korban kedua, anak 4 tahun ditemukan oleh Ketua RT setempat di Bilik mandi rumah pelaku dalam kondisi kedinginan dan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh. “Korban kedua ditemukan di Bilik mandi pelaku dalam keadaan kedinginan dan luka memar benjol sebelah kanan. Luka memar di punggung dan kaki diduga bekas cubitan dan pukulan,” jelasnya.

Cek Artikel:  Heru Budi Serahkan Keputusan Nama Calon Pj Gubernur DKI ke DPRD

Polisi mendatangi Posisi kejadian setelah mendapat laporan pada pukul 10.33. Pelaku DM kemudian diamankan Serempak kedua korban dan para saksi Buat pemeriksaan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam pengakuannya, DM menganiaya kedua anak tirinya dengan Metode memukul, mencubit, dan membenturkan kepala para korban ke dinding karena merasa kesal. “Demi ini, korban pertama Tetap dalam perawatan di RSUD Koja dan telah sadar, sementara korban kedua juga mendapatkan perawatan akibat luka-lukanya,” tuturnya. (Z-2)

Mungkin Anda Menyukai