Liputanindo.id – Dewan Uni Eropa mengumumkan paket Denda ke-14 yang berisi langkah Restriksi ekonomi terhadap Rusia. Denda itu dirancang demi mencegah Rusia kesulitan menghindari Denda Uni Eropa.
Menurut pernyataan Formal Dewan Uni Eropa, langkah tersebut dirancang Demi menargetkan sektor ekonomi Rusia yang bernilai tinggi, seperti Kekuatan, keuangan dan perdagangan dan menjadikannya semakin sulit Demi menghindari Denda Uni Eropa.
Perwakilan Tinggi Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Uni Eropa, Josep Borrell, mengatakan bahwa paket Denda ke-14 menunjukkan kesatuan Uni Eropa dalam mendukung Ukraina. Selain itu, paket Denda itu juga berupaya membatasi aktivitas kriminal Rusia terhadap Ukraina, termasuk upaya menghindari tindakan Uni Eropa.
“Denda kami telah melemahkan perekonomian Rusia secara signifikan dan menghalangi Putin mencapai rencananya Demi menghancurkan Ukraina, meskipun dia Tetap melanjutkan Serangan ilegal yang menargetkan Kaum sipil dan infrastruktur sipil,” ujar Borrell, dikutip Antara, Selasa (25/6/2024).
Salah satu isi dari paket Denda ke-14 itu adalah memberikan perlindungan Demi operator perusahaan dari negara-negara Uni Eropa. Paket itu memungkinkan operator Uni Eropa Demi mengklaim kompensasi atas kerugian yang disebabkan oleh perusahaan-perusahaan Rusia akibat penerapan Denda dan pengambilalihan.
Hal tersebut juga menciptakan instrumen Demi menyusun daftar perusahaan yang dilarang bertransaksi karena mencampuri arbitrase dan kompetensi pengadilan.
Dalam bidang Kekuatan, Uni Eropa akan melarang layanan pemuatan ulang LNG Rusia di Area Uni Eropa Demi tujuan operasi transshipment ke negara ketiga. Hal tersebut mencakup transfer kapal-ke-kapal dan transfer kapal-ke-pantai, serta operasi pemuatan ulang, dan Enggak mempengaruhi impor tetapi hanya mengekspor kembali ke negara ketiga melalui Uni Eropa.
Selain itu, Uni Eropa juga melengkapi diri mereka dengan alat tambahan Demi menindak tindakan pengelakan.
Perusahaan induk Uni Eropa akan diminta Demi melakukan upaya terbaik mereka Demi memastikan bahwa anak perusahaan mereka di negara ketiga Enggak mengambil bagian dalam kegiatan apa pun yang mengakibatkan Pengaruh yang Ingin dicegah oleh Denda tersebut.
Diputuskan juga bahwa operator Uni Eropa yang menjual barang-barang perang tersebut ke negara-negara ketiga perlu menerapkan mekanisme uji tuntas yang Bisa mengidentifikasi dan menilai risiko re-ekspor ke Rusia dan melakukan mitigasi.
Operator Uni Eropa yang mentransfer pengetahuan industri Demi produksi barang medan perang ke Kawan komersial negara ketiga harus memasukkan ketentuan kontrak Demi memastikan bahwa pengetahuan tersebut Enggak akan digunakan Demi barang yang ditujukan ke Rusia.