Robohnya Pesantren Kami

KEPONAKAN saya adalah sosok yang kalem. Tak pernah melakukan kekerasan. Berkelahi pun sami mawon, Tak pernah. Akan tetapi, akibat kekerasan yang menimpanya sebagai anak baru tingkat tsanawiyah (SMP) di sebuah pondok pesantren yang cukup ternama di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ia pun putar otak Buat menghentikan perundungan dan kekerasan yang dilakukan seorang senior di pondok pesantrennya.

Dia mendekati seorang pengamen bertato di sebuah terminal bayangan di Jakarta Timur. Interaksi keponakan saya dengan sang pengamen cukup akrab karena sering Berjumpa di tempat tersebut. Dia mengadu kepada sang pengamen bahwa dirinya sering mengalami kekerasan di ponpesnya. Keponakan saya pun meminta pengamen itu Buat memberikan ‘pelajaran’ kepada seniornya agar Tak Tengah melakukan kekerasan terhadap para junior. Disampaikanlah Tanda khas-Tanda khas sang senior. Suatu ketika, di Begitu sang senior itu turun dari bus, si pengamen mencegat dan memarahinya agar tak Tengah menganggu ‘adiknya’ di ponpes. “Kalau lu Lagi ganggu adik gue, gue hajar lu. Gue hafal Persona lu,” kata si pengamen. Sang senior pun pucat pasi dan memohon ampun Buat Tak dipukuli. Lampau sang senior berjanji Tak akan mengganggu ‘adik’ si pengamen. Para senior lainnya pun akan dimintanya agar Tak mengganggu para junior. Rupanya jurus keponakan saya jitu. Di ponpesnya dia tak Tengah diganggu.

Cek Artikel:  Muslihat Debat

Kekerasan lain terjadi di sebuah ponpes yang cukup kondang di Kabupaten Lebak, Banten. Seorang Penduduk Ciledug, Kota Tangerang, Banten, menarik anaknya yang sudah duduk di kelas dua SMP karena mengalami kekerasan, perundungan, dan pemalakan.

Beberapa kali Begitu dikunjungi oleh orangtuanya, sang buah hati tercinta dalam keadaan murung dan kurus. Tibalah waktunya dengan segala keberanian sang anak mengatakan sesuatu yang mengagetkan ibunya. “Ibu, segera cabut saya dari sini (ponpes). Kalau lelet-lelet di sini, saya Dapat Tewas,” kata anak sulung laki-lakinya itu.

Tanpa babibu Tengah, seusai kunjungan siang itu, si anak langsung dimasukkan ke mobil dan segera dibawa keluar dari ponpes yang megah tersebut. Beberapa minggu kemudian barulah si orangtua mengurus perpindahan dari sekolah di pondok tersebut ke sekolah yang Terdapat di dekat rumanya di Ciledug.

Kekerasan juga Lalu berlanjut di ponpes meskipun itu Tak mencerminkan kondisi seluruh ponpes di Tanah Air. Dua kasus kekerasan di ponpes hingga berujung Mortalitas terjadi dalam waktu yang berdekatan. Pertama di Ponpes Modern Daar El-Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.

Cek Artikel:  Pengajian Ibu-Ibu

Polresta Tangerang akhirnya menetapkan seorang tersangka kasus tewasnya BD, 15, santri Ponpes Modern Daar El-Qolam, pada 9 Agustus 2022. Kasus itu bermula dari perkelahian sesama santri.

Kedua, di Ponpes Darul Qur’an Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Sebanyak 12 santri ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau anak pelaku alias tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota pada 29 Agustus 2022.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan di lingkungan Ponpes Darul Qur’an Lantaburo hingga menyebabkan seorang santri berinisial RAP, 13, tewas.

Kekerasan di ponpes Bagus yang bersifat vertikal (senior ke junior) maupun horizontal (sesama rekan seangkatan) harus segera diakhiri. Ponpes Sepatutnya menjadi tempat Kondusif dan nyaman dalam menuntut ilmu Keyakinan Islam. Pengasuh ponpes harus menyemai budaya antikekerasan di kalangan santri dan santriwatinya. Budaya menolak kekerasan dibangun dengan saling menghormati antarsesama sebagai tuntunan ajaran Keyakinan Islam yang mendahulukan Sopan santun (akhlakul karimah) ketimbang kemampuan ilmu yang melambung tinggi.

Cek Artikel:  Amicus Curiae Bharada E

Pengasuh ponpes jangan menyerahkan sepenuhnya kegiatan ponpes sehari-hari kepada santri senior karena berpotensi terjadi abuse of power (penyimpangan kekuasaan). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pernah menyebutkan bahwa kekerasan, termasuk kekerasan seksual, angkanya sangat tinggi di ponpes.

Tujuan pendidikan di ponpes menurut Pasal 3 Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pertama, membentuk individu yang unggul di berbagai bidang yang memahami dan mengamalkan nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi Ahli ilmu Keyakinan yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, Sendiri, tolong-menolong, seimbang, dan moderat. Kedua, membentuk pemahaman Keyakinan dan keberagamaan yang moderat dan Kasih tanah air serta membentuk perilaku yang mendorong terciptanya kerukunan hidup beragama. Ketiga, meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berdaya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan Penduduk negara dan kesejahteraan sosial masyarakat.

Lembaga pendidikan Keyakinan Islam ini harus kembali ke khitah. Jangan biarkan terbentuk spiral kekerasan di ponpes karena akan sulit mengurainya Apabila telah menjadi sebuah budaya. Setop kekerasan di ponpes. Tabik!

Mungkin Anda Menyukai