Penilaian Adipura Dirombak, Pengelolaan Sampah Tamat 75

Penilaian Adipura Dirombak, Pengelolaan Sampah sampai 75%
Sampah di Kota Depok.(Antara Foto)

 

PENILAIAN penghargaan Adipura akan dirombak total. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menuturkan nilai pengelolaan sampah akan dinaikkan.

 “Adipura akan kami rombak total. Kagak Terdapat Kembali komponen sama hanya nilainya 30%,” kata Hanif di Jakarta Timur, Jumat (1/11). 

Menurut dia, nantinya, penilaian komponen sampah akan ditingkatkan menjadi 70% Tamat 75% dari yang tadinya hanya 30%. Hal itu dilakukan guna mendorong daerah mengelola sampahnya dengan Berkualitas sehingga lingkungan menjadi Bersih.

“Tentu banyak yang Kagak sehat dengan penilaian sampah hanya 30%. Karenanya kami minta Adipura dirombak total. Hanya yang menyelesaikan sampah di atas 75% yang berhak mendapatkan Adipura, Ini langkah yang harus kita bangun kuat,” tegas Hanif. 

Cek Artikel:  Sinergi Pemkot dan Baznas Tangsel, Guna Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 500 Guru TPATPQ

Menurut dia, indikator yang akan menjadi penilaian merupakan tanggung jawab pemimpin daerah. Ia meminta agar Sekalian pihak berkaca, bahwa Terdapat banyak hal yang perlu diperbaiki di bidang lingkungan hidup. 

“Kita harus berani Menonton diri, berkaca dengan serius, Kagak boleh ditutup-tutupi, karena alam Kagak pernah berbohong. Alam akan mengkalibrasi apa yang kita omongkan. Nanti kita ngomong besar, tapi kenyatannya seperti ini. Alam Kagak Dapat kita bohongi, kita harus bangun step by step semoga kita Dapat mulai sedikit-sedikit,” pungkas dia. (H-3)

 

Mungkin Anda Menyukai