Tangani Penunggak Pajak Daerah, Bapenda Cianjur Gandeng Kejaksaan Negeri

Tangani Penunggak Pajak Daerah, Bapenda Cianjur Gandeng Kejaksaan Negeri
Kantor Badan Pendapatan Daerah Cianjur. Kepada mengurangi wajib pajak bandel, Bapenda Cianjur merangkul Kejaksaan Negeri Cianjur.(MI/BENNY BASTIANDY)

WAJIB pajak bandel Lagi didapati di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mereka enggan membayar pajak daerah sesuai waktu yang ditetapkan.

Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, menyebutkan tahun ini Terdapat puluhan wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan. Mayoritas merupakan wajib pajak pada sektor rumah makan dan restoran serta pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Selama tahun ini Terdapat lebih kurang 20 wajib pajak yang kami monitoring dan Pengkajian karena Lagi belum memenuhi kewajibannya,” ungkapnya, Senin (4/11).

Kepada menangani berbagai kendala berkaitan hal tersebut, kata dia, Bapenda menggandeng Kejaksaan Negeri. Upayanya lebih bersifat persuasif.

Cek Artikel:  BPBD Ciamis Distribusikan Air Rapi bagi 767 Kaum di Pamarican

“Jadi, kami (Bapenda) sudah melakukan MoU dengan Kejaksaan. Ketika Terdapat wajib pajak yang menunggak, kami menggandeng pihak Kejaksaan Kepada melakukan monitoring dan Pengkajian. Upayanya lebih kepada pembinaan,” ucapnya.

Dengan pembinaan yang dilakukan, Samudra berharap menjadi upaya mendorong wajib pajak segera memenuhi kewajiban mereka. Upaya sudah dilakukan dan dari puluhan wajib pajak penunggak pajak daerah, Terdapat beberapa di antaranya yang melunasinya.

“Terdapat beberapa yang sudah membayar. Kami Lagi menunggu proses, karena mereka beralasan akan membayar pada pertengahan bulan ini,” terangnya.

Samudra memastikan para wajib pajak yang menunggak pembayaran cukup kooperatif. Mereka memenuhi panggilan yang dilakukan Bapenda didampingi Kejari Cianjur.

Cek Artikel:  Pemkab Majalengka Salurkan Kendaraan Operasional Pelayanan Kesehatan

“Kami Lanjut mengimbau wajib pajak agar mereka melaksanakan kewajibannya Akurat waktu. Seperti kita ketahui, pajak itu berkontribusi besar terhadap pembangunan, khususnya di Kabupaten Cianjur. Manfaatnya Bisa dirasakan Sekalian masyarakat di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai