Jokowi: Putusan Terkait Pilkada Wilayahnya Yudikatif, yang Dibicarkan Tukang Kayu

Liputanindo.id – Presiden Joko Widodo menyinggung polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga pembahasan revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dia menyindir polemik itu kerap disangkutpautkan dengan julukan ‘tukang kayu’.

“ini sehari, dua hari ini kalau Menonton media sosial, media massa ini sedang riuh, sedang ramai setelah putusan yang terkait dengan Pilkada. Setelah saya lihat di media sosial, salah satu yang ramai tetap soal ‘si tukang kayu’,” kata Jokowi Begitu memberi sambutan di Munas ke-XI Partai Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Dia mengatakan, urusan putusan MK merupakan ranah yudikatif. Sementara pembahasan revisi UU Pilkada adalah kewenangan legislatif.

Meski begitu, publik tetap ramai membicarakan sosok tukang kayu.

Cek Artikel:  Beberapa Kejanggalan Menurut LBH Padang di Kasus Tewasnya Afif yang Diduga Dianaya Polisi

“Padahal kita Mengerti semuanya, kita Mengerti semuanya, yang Membikin keputusan itu adalah MK. Itu adalah Daerah yudikatif,” kata Jokowi.

“Dan yang Begitu ini sedang dirapatkan di DPR itu adalah Daerah legislatif. Tapi tetap yang dibicarakan adalah ‘si tukang kayu’,” imbuhnya.

Eks gubernur Jakarta itu menegaskan, sebagai kepala negara dia selalu menghormati Daerah kerja masing-masing lembaga.

Meski begitu, dia tak tersinggung kerap dikaitan dengan polemik yang Terdapat. Menurutnya, hal tersebut bagian dari Rona warni demokrasi.

“Sebagai presiden, saya sangat menghormati yang namanya lembaga yudikatif, yang namanya lembaga legislatif, saya, kami sangat menghormati wewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara yang kita miliki ini,” ucapnya.

Cek Artikel:  Lepaskan Merpati, Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Deklarasi Pilkada Damai

“Mari kita menghormati keputusan, beri kepercaayaan bagi pihak-pihak yang Mempunyai kewenangan Demi melaksanakan proses secara konstitusional,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai