Liputanindo.id – Amerika Perkumpulan menyambut Berkualitas surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Global (ICC) kepada dua pejabat tinggi Rusia. Washington menyebut tindakan itu memperjelas pelanggaran yang dilakukan Rusia kepada Ukraina.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller mengatakan bahwa Rusia harus bertanggung jawab atas kekejaman yang dilakukan terhadap Kaum sipil Ukraina. AS pun mendukung ICC menangkap mantan Menteri Pertahanan Rusia Sergey Shoygu dan Kepala Staf Lazim Rusia Valery Gerasinmov.
“Kami telah menjelaskan bahwa telah terjadi kekejaman yang dilakukan oleh Laskar Rusia dalam invasi ilegal mereka ke Ukraina, dan harus Eksis pertanggungjawaban atas kekejaman tersebut,” kata Miller, dikutip Anadolu, Rabu (26/6/2024).
“Kami mendukung serangkaian Penyelidikan Global terhadap kekejaman Rusia di Ukraina, termasuk yang dilakukan oleh ICC,” tambahnya.
Berdasarkan surat pengadilan, Shoygu dan Gerasimov dituduh memerintahkan serangan terhadap infrastruktur sipil yang mengakibatkan kerugian Tak disengaja yang berlebihan, serta melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan tindakan Tak manusiawi.
ICC mengatakan surat perintah penangkapan itu dikeluarkan menyusul permohonan yang diajukan oleh Jaksa Sidang Pra-Peradilan II dengan Dalih yang masuk Pikiran. Kedua petinggi Rusia itu dinilai bertanggung jawab atas serangan rudal yang dilakukan angkatan bersenjata Rusia pada 10 Oktober 2022 Tamat 9 Maret 2023.
“Kedua tersangka memikul tanggung jawab atas serangan rudal yang dilakukan oleh angkatan bersenjata Rusia terhadap infrastruktur listrik Ukraina dari paling Pelan Lepas 10 Oktober 2022 Tamat dengan paling Pelan Lepas 9 Maret 2023,” demikian pernyataan pengadilan.
Tahun Lampau, pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, dan menuduhnya bersalah atas penculikan anak-anak dari Ukraina.
Presiden AS Joe Biden mengatakan pada bulan Juli Lampau bahwa tindakan tersebut “dibenarkan,” dan memerintahkan pemerintahannya Kepada berbagi bukti potensi kejahatan perang Rusia dengan pengadilan tinggi.
Sayangnya Rusia bukan penandatangan Statuta Roma, Arsip pendirian ICC, yang berarti Rusia bukan Member. Begitu pula dengan Israel yang juga bukan Member.