Liputanindo.id – Dua bocah yang merupakan adik-Abang, T (7) dan A (9) diduga dicabuli oleh Om serta kakeknya di kawasan Kota Depok.
Informasi dihimpun, pencabulan terhadap Abang bermula ketika AAK menginap di rumah kakeknya, IN pada Juli 2022. Tindakan asusila itu dilakukan IN ketika situasi rumah sedang Sunyi.
Korban mengalami luka akibat pencabulan ini. Perbuatan bejat si kakek sudah berlangsung sebanyak tiga kali
Demi kasus T diduga dicabuli oleh pamannya, FM. Kejadian berawal ketika T ditanya oleh ibunya terkait pernah atau Bukan pamannya mencabulinya pada Mei 2024.
Korban Demi itu Bukan mau mengaku karena takut. T takut karena diancam oleh FM. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan Kalau si Om pernah mencabulinya.
Anak ini pun bercerita Kalau sakit Demi buang air kecil. Orang Uzur korban pun melaporkan FM dan IN ke polisi.
Dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Nurhayati membenarkan Kalau T dan A diduga dicabuli oleh kakek serta pamannya. Nurhayati Bukan bicara banyak dan hanya menyebut polisi Lagi menelusuri perkara ini.
“Betul (Terdapat laporan itu). Lagi proses lidik ya,” kata Nurhayati kepada wartawan dikutip Selasa (11/6/2024).