Kategori Sungai Citarum Dipenuhi Sampah, DLH Jabar Siapkan Denda Administrasi hingga Pidana

Liputanindo.id – Kategori Sungai Citarum yang terletak di Rendah Jembatan Babakan Sapan (BBS), Blok Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (11/6/2024) dipenuhi sampah dan limbah industri.

Sampah-sampah yang menghambat Kategori Sungai Citarum ini didominasi plastik styrofoam, limbah kain, sofa, hingga lemari. Pada Rabu (12/6/2024), Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin pun turun langsung ke Letak Demi memimpin pembersihan sampah di Kategori Sungai Citarum.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar akan menerjunkan tim patroli guna mengawasi pembuangan limbah industri dan sampah yang terjadi di Sungai Citarum.

Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas mengatakan, tim patroli yang akan ditugaskan berasal dari Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Mereka akan mengawasi pihak-pihak yang membuang sampah dan limbah industri ke sungai.

Cek Artikel:  Anggarannya Ditambah, Kemenkominfo Bakal Promosi Habis-habisan Program Makan Gratis 2025

“Patroli di sekitaran Sungai Citarum Demi mengawasai dan memantau kebersihan Sungai Citarum,” kata Prima, Kamis (13/6/2024).

Prima berujar, Denda administrasi dan pidana sudah disiapkan Demi menindak mereka yang Lagi membuang sampah hingga mencemari Sungai Citarum. Alasan, Sungai Citarum sudah masuk dalam program nasional Citarum Harum.

“Sahabat-Sahabat PPLH kabupaten/kota melakukan pemeriksaan reguler dan patroli sungai. Pengaduan yang masuk kita tindaklanjuti dan periksa di lapangan. Kalau Tiba membahayakan, kita pidanakan,” ujarnya.

Dia menambahkan, Prima indeks kualitas air Sungai Citarum Lagi berada Nomor 50,78 poin. Tetapi, pemerintah akan berupaya Memajukan kualitas air Sungai hingga 60 poin pada Desember 2025.

Mungkin Anda Menyukai