Hadirnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi magnet baru bagi investasi di Kalimantan Timur (Kaltim). Pengaruh positif IKN berhasil menjadi daya ungkit investasi daerah dan menarik para calon investor dalam negeri dan asing Kepada menanamkan modalnya di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Fahmi Prima Laksana mengatakan, capaian realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Timur hingga Triwulan III Tahun 2024 mencapai Rp 55,82 triliun.
Sasaran realisasi investasi Provinsi Kaltim sendiri di tahun 2024, ditetapkan pencapaiannya sebesar Rp 76,02 triliun. Akumulasi realisasi investasi Triwulan III/2024 terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp Rp 38,65 triliun dan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 17,16 triliun.
Fahmi optimis, realisasi investasi di Kaltim hingga Desember 2024 akan mencapai Sasaran yang telah ditetapkan. Bahkan mungkin, Dapat Mengungguli Bilangan Rp 76,02 triliun.
“Karena track record capaian realisasi investasi kita cukup Berkualitas dalam beberapa tahun terakhir. Sejak tahun 2020, realisasi investasi Kaltim Maju mengalami peningkatan bahkan melampaui Sasaran yang telah ditetapkan,” kata Fahmi, melalui keterangannya, Jumat (25/10).
Riwayat kinerja realisasi investasi Kaltim memang gemilang. Dalam lima tahun terakhir, capaian realisasi Bilangan investasi di Kaltim Enggak hanya meningkat, Tetapi juga jauh melampaui Sasaran. Pada tahun 2020 dari taget realisasi Rp21,30 triliun capaian realisasi berhasil menembus Bilangan Rp31,38 triliun.
Pada 2021 Sasaran ditingkatkan menjadi Rp 32,53 triliun dan capaian realisasi investasi jauh melampaui Sasaran di Bilangan Rp41,17 triliun. Tahun 2022 capaian realisasi investasi kembali meningkat di Bilangan Rp57,76 triliun dari Sasaran Rp54 triliun.
Tahun 2023 Lewat, realisasi investasi di Kaltim berada pada Bilangan Rp71,89 triliun dari Sasaran Rp64,5 triliun. Dan pada tahun 2024 ini, capaian realisasi investasi Kaltim diperkirakan akan kembali melampaui Sasaran yang ditetapkan, yakni di atas Rp76,02 triliun. (Z-11)