Kasus Anggaran PEN, KPK Geledah Kantor Bupati Situbondo

Kasus Dana PEN, KPK Geledah Kantor Bupati Situbondo
Ilustrasi .(Antara//Indrayadi TH)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo, Jawa Timur, hari ini, Rabu (28/8). Upaya paksa itu dilakukan sehari setelah pengumuman kasus baru di sana.

“Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (28/8).

Tessa enggan merinci barang yang dicari penyidik. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. “Belum ada update dulu ya,” ujar Tessa.

Baca juga : KPK bakal Panggil Walkot Semarang Hevearita

Cek Artikel:  Bantah Isu Retak, Lewat Pantun Muzani Sebut Jokowi-Prabowo Sibuk Bangun Negeri

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus ini. Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024.

Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021 sampai dengan 2024. Selain Karna, penyelenggara negara berinisial EP juga menyandang status tersangka dalam kasus ini. (J-2)

 

 

Mungkin Anda Menyukai