Liputanindo.id – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tak Paham kalau Badan Legislasi DPR RI membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada.
“Saya Maju terang enggak Paham ini. Tiba-tiba DPR membahas itu. Maju terang saya Bukan diberi Paham, saya Bukan Paham, dan saya bahkan bertanya-tanya, kenapa kok saya Bukan diberi Paham? Tamat hari ini saya enggak Paham,” kata Cak Imin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (21/8) malam.
Lebih lanjut, ia juga mengaku Bukan mengetahui bahwa partainya turut menyetujui RUU Pilkada tersebut
“Iya, saya juga Bukan Paham. Bukan memberi Paham saya juga. Bahkan, saya tiba-tiba dapat undangan rapat paripurna kalau enggak salah, besok (Kamis, 22/8), saya juga enggak Paham Ketika Rapat Paripurnanya itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Baleg DPR RI dan pemerintah menyetujui Demi melanjutkan pembahasan RUU Pilkada pada Rapat Paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.
Persetujuan itu disepakati dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada Baleg DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
“Apakah hasil pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi seraya mengetuk palu tanda persetujuan.
Kesepakatan itu diambil setelah delapan fraksi di Baleg DPR RI menyatakan setuju terhadap pembahasan lebih lanjut RUU Pilkada. Delapan fraksi itu meliputi Fraksi Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PKB, dan PPP.