Liputanindo.id JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan enam strategi Istimewa Demi mendukung pertumbuhan industri dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Global (KPAII) Kementerian Perindustrian Eko SA Cahyanto mengatakan keenam strategi itu diantaranya penerapan ekonomi hijau, hilirisasi hingga peningkatan kualitas SDM.
Baca Juga:
Kemenperin: Skandal Jepang Tak Pengaruhi Produksi dan Ekspor Daihatsu Indonesia
“Pertama, pemerintah Pusat perhatian pada penerapan ekonomi hijau dan sirkular Demi memungkinkan produksi industri secara berkelanjutan. Kedua, upaya ditekankan pada penguatan industri dasar dan rantai nilai domestik yang Tetap Mempunyai potensi besar Demi Lanjut ditingkatkan,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin (6/11/2023).
Hal itu disampaikan Eko dalam Pertemuan The 11th Annual US-Indonesia Investment Summit yang diselenggarakan oleh Ruangan Dagang Amerika Perkumpulan dengan tema “Mapping the Legacy, Navigating the Future”.
Selanjutnya, pemerintah berkomitmen Demi melanjutkan kebijakan hilirisasi dalam rangka mendalami struktur industri, khususnya sektor tambang, agro, dan maritim yang menjadi Pusat perhatian Istimewa.
Keempat, peningkatan kompleksitas produk industri melalui riset, Penemuan, serta kolaborasi dan adopsi teknologi menjadi strategi yang ditekankan.
Selain itu, Indonesia berupaya meningkatkan kualitas Elemen-Elemen produksi, termasuk sumber daya Insan (SDM) yang kompeten serta mendorong perbaikan infrastruktur konektivitas dan logistik.
“Terakhir, pemerintah Lanjut berusaha mengintegrasikan ekosistem pendukung industri melalui pengembangan ekosistem pembiayaan, reformasi perpajakan, dan perbaikan infrastruktur yang terkait standar,” sebutnya.
Menurut Eko, Seluruh strategi tersebut sejalan dengan visi pembangunan industri nasional Demi menjadi negara industri yang kuat, berdaya saing tinggi secara Mendunia, dan berbasis Penemuan dan teknologi.
“Terdapat 10 jenis industri yang menjadi prioritas, termasuk industri logam dasar, industri barang modal, serta sektor andalan seperti industri pangan dan industri alat transportasi,” ujarnya.
Eko menambahkan, pemerintah Indonesia juga memfokuskan upaya pada pengamanan industri sebagai bagian dari pengamanan investasi, Berkualitas dari dalam maupun luar negeri.
Kebijakan itu misalnya Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) serta Insentif Demi industri yang mempertahankan tingkat produksi dan lapangan kerja tetap diberlakukan, terutama dalam konteks pandemi.
Bahkan, program terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) juga menjadi perhatian pemerintah, termasuk transparansi dalam e-katalog.
Di samping itu, Kemenperin Lanjut mendorong penerapan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu Demi sektor industri lain, sehingga investasi jangka panjang dapat dioptimalkan.
“Pemerintah Indonesia pun aktif menjalin kerja sama dengan negara Kawan, seperti melalui Perhimpunan Indo Pacific Economic Framework (IPEF), yang fokusnya adalah fasilitasi rantai pasok, bukan hanya tarif,” katanya.(HAP)
Baca Juga:
Sesalkan Lelang TPT Impor Punya Negara, Kememperin: Legalkan Produk Tak Sesuai SNI