Perhimpunan Guru Besar dan Akademisi Dukung Putusan MK, Ingatkan Penguasa Jangan Coba Bodohi Rakyat

Liputanindo.id – Sejumlah guru besar, akademisi, Ahli hukum tata negara, mahasiswa, hingga aktivis 1998 menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8/2024). Mereka mengutuk DPR RI yang berupaya menggagalkan putusan MK.

Massa mulai memadati Posisi Sekeliling pukul 10.00 WIB dengan membawa sejumlah poster berisi dukungan mereka terhadap MK dan mengutuk DPR RI yang berupaya menggagalkan putusan tersebut. Tampak sejumlah polisi mengamankan Sekeliling Gedung MK.  

Sebelum orasi dilangsungkan di depan Gedung MK, para pengunjuk rasa melakukan konferensi pers di ruang serbaguna. Beberapa peserta yang hadir antara lain budayawan Goenawan Mohamad; politikus Wanda Hamidah; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Sulistyowati Irianto; dan Ahli hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar. 

Dalam kesempatan tersebut, mereka memberikan surat kepada MK yang berisi empat pernyataan sikap Perhimpunan guru besar, akademisi, civil society, dan aktivis pro demokrasi, dan aktivis 1998.  

Cek Artikel:  Paus Fransiskus Ingatkan Terdapat Setan dalam Saku Kita, Apa Artinya?

“Satu, telah terjadi pelanggaran secara sistematis terhadap konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 oleh penguasa yang telah menjalankan kekuasaan secara otokratik dan korup,” ujar Prof. Sulis membacakan surat pernyataan sikap mereka. 

Kedua, memberikan dukungan kepada putusan MK yang pro demokrasi, Berkualitas putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 maupun Nomor 70/PUU-XXII/2024. 

“Tiga, Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi dan demokrasi harus berdiri tegak Buat menjunjung tinggi konstitusi dan menegakkan demokrasi,” lanjut Sulis. 

Terakhir, mereka siap Lanjut bergerak demi menyelamatkan demokrasi, menyelamatkan rakyat banyak, dan Republik Indonesia.  

“Demikian pernyataan ini kami buat demi tegaknya demokrasi dan konstitusi,” tutup Sulis. 

Sementara itu, Zainal Arifin menilai MK telah insaf setelah mengeluarkan putusan Nomor 90/PUU/XXI/2023 yang telah meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tahun Lampau. Karena itu, kini masyarakat mendukung MK yang telah menegakkan konstitusi dan demokrasi kembali. 

Cek Artikel:  Ridwan Kamil Sasarankan Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta: Member DPRD-nya Harus Bergerak

Ia Lampau memperingatkan penguasa agar jangan mencoba membodoh-bodohi rakyat. 

“Janganlah mencoba menipu kita dua kali Kembali. Cukuplah sekali saya kira kita di pilpres, jangan diulangi Kembali di pilkada. Jangan Tamat pengulangan itu terjadi,” tegasnya. 

Kemudian, ia meminta mereka menghentikan kebiasaan Buat merasa paling sok Paham dalam demokrasi, karena setiap orang punya persepsi dan pandangan masing-masing. 

“Kita berkumpul di sini, Kembali-Kembali bukan atas nama Ahok, bukan atas nama Anies, bukan atas nama siapa pun. Kita berkumpul di sini atas nama masa depan demokrasi. Saya Pasti, mau Sepuh dan mau muda, beberapa tahun akan datang demokrasi Indonesia akan kita titipkan ke anak cucu kita kelak. Apa yang akan kita titipkan ke mereka, kalau kita Kagak berdiri di sini Serempak-sama Buat melawan kepongahan di republik ini,” tandasnya. 

Cek Artikel:  Belajar dari Kesalahan, KPU Akan Konsultasi ke DPR Soal Putusan MK

Setelah konferensi pers, ratusan peserta aksi berkumpul di undakan tangga depan Gedung MK Buat melakukan orasi. Terdengar berkali-kali seruan “Turunkan Jokowi, turunkan dinasti” dan “Selamatkan demokrasi”. Sebuah spanduk hitam besar dibentangkan, bertuliskan: “Awas Pencoleng Demokrasi!”

Aksi di Gedung MK itu ditutup setelah azan Zuhur berkumandang. Koordinator lapangan menyerukan kepada seluruh peserta aksi Buat melanjutkan perjuangan mereka di tempat-tempat lain, seperti Kantor DPR dan bergabung Serempak massa aksi yang sedang berjuang di luar.

Mungkin Anda Menyukai