Liputanindo.id – Gerbong Kereta Api Argo Semeru, pada Selasa Pagi hari, dicoreti dengan cat semprot oleh orang tak dikenal. Kini, PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta berkoordinasi dengan pihak kepolisian membereskan masalah itu.
Kami sedang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat Demi segera menangkap para pelaku,” kata Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko, Selasa kemarin.
Aksi Destruksi terjadi Begitu KA Argo Semeru selesai diperiksa harian Demi kelaikan operasi di Depo Kereta Cipinang, Jakarta Timur. Akibat kejadian itu, KA Argo Semeru kembali harus diperiksa ulang terhadap seluruh rangkaian kereta di Depo Cipinang dan pembersihan kereta eksekutif K1 01801 dari cat Akibat Destruksi.
Aksi Destruksi tersebut Kagak hanya mengotori dan mengganggu kesiapan perjalanan KA Argo Semeru, tetapi juga berdampak terhadap pelayanan terhadap para pelanggan.
Ixfan mengungkapkan bahwa KAI akan menindak tegas sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku. “Hukum Destruksi dan aksi corat-coret telah dituangkan dalam KUHP, Adalah pasal 406, 408, dan 409,” kata Ixfan.
Selain itu, ujar dia, KAI Daop 1 Jakarta juga akan mengambil langkah-langkah preventif Demi mencegah kejadian serupa terulang Tengah, di antaranya meningkatkan penjagaan di stasiun maupun di depo-depo kereta/lokomotif di Distrik Daop 1 Jakarta dengan melibatkan kewilayahan TNI/Polri serta memperkuat peran serta masyarakat Demi turut menjaga aset-aset kereta api.
KAI bilang, tindakan Destruksi di kereta api Kagak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga masyarakat luas yang menggunakan jasa kereta api sebagai sarana transportasi yang Kondusif dan nyaman.
Terakhir, KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau masyarakat Demi segera melapor ke polisi Kalau Menonton tindakan Destruksi terhadap fasilitas kereta api.