Dituduh Jadi Mata-Mata ICC, Belanda Panggil Dubes Israel

Liputanindo.id – Kementerian Luar Negeri Belanda memanggil duta besar Israel Demi Belanda menyusul tuduhan spionase rahasia terhadap Pengadilan Kriminal Global (ICC). Pemerintah Belanda menilai hal itu sebagai Adonan tangan asing.

“Duta Besar Israel telah diminta Demi melapor ke Kementerian Luar Negeri sehubungan dengan tuduhan dalam artikel di The Guardian dan majalah +972,” kata kementerian itu dalam pernyataan, dikutip Anadolu, Jumat (28/6/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani Serempak oleh Menteri Luar Negeri Hanke Bruins Slot, Menteri Dalam Negeri dan Interaksi Kerajaan Hugo de Jonge, serta Menteri Kehakiman dan Keamanan Dilan Yesilgoz-Zegerius.

“Pemerintah menganggap aktivitas seperti itu sebagai bentuk Adonan tangan asing yang Kagak diinginkan dan menganggapnya sama sekali Kagak diinginkan,” sambungnya, seraya mencatat bahwa Eksis kontak berkelanjutan dengan ICC mengenai berbagai masalah keamanan.

Cek Artikel:  Biden Keluarkan Kebijakan Penurunan Biaya Perumahan, Ekonomis hingga Ratusan Juta

Pernyataan tersebut juga menggarisbawahi bahwa Belanda, sebagai negara tuan rumah ICC, berdasarkan perjanjian dengan pengadilan berkewajiban melindungi keselamatan dan keamanan staf pengadilan dan harus memastikan negara tersebut bebas dari Adonan tangan apa pun.

Meski demikian, kementerian Kagak memberikan rincian lebih lanjut terkait Obrolan tersebut karena Argumen keamanan.

Pada awal Juni, Member parlemen Belanda menyerukan penyelidikan atas tuduhan spionase dan intimidasi yang dilakukan Israel Demi menghalangi penyelidikan ICC terhadap pejabat Israel.

Pertanyaan tertulis yang diajukan Member DPR Kati Piri mendesak para menteri mengusut dugaan kegiatan tersebut. Piri adalah Member aliansi Partai Buruh Kiri Hijau yang dipimpin oleh mantan Wakil Presiden Komisi Eropa Frans Timmermans.

Cek Artikel:  Polisi Jerman Geledah Pusat Pengungsi setelah Serangan di Solingen

Upaya tersebut dilaporkan bertujuan Demi mengganggu penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan di Area Palestina.

Pada Rontok 20 Mei, Kepala Jaksa ICC Karim Khan meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan tiga pejabat Palestina, dengan Argumen yang masuk Pikiran Demi meyakini bahwa mereka memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Mungkin Anda Menyukai