Ungkap Rasa Syukur Firli Tersangka, Samad dan Novel Cukur Gundul

Liputanindo.id JAKARTA – Aksi cukur gundul sejumlah tokoh mewarnai penetapan tersangka Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya. Menariknya aksi tersebut dilakukan sejumlah mantan petinggi lembaga anti rasuah tersebut.

Diketahui Firli Bahuri dijerat sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tampak beberapa tokoh yang melakukan aksi cukur gundul diantaranya, mantan Ketua KPK, Abraham Samad; penyidik senior KPK Novel Baswedan dan tampak juga eks Kasatgas Penyidikan KPK, Harun Al Rasyid.

Harun Al Rasyid menyebut, aksi itu sebagai bentuk rasa syukur usai Firli Bahuri ditetapkan tersangka.

“Sebagai bentuk rasa syukur atas ditetapkannya Firli sebagai tersangka, dan sebagai bentuk doa juga agar supaya ditahan,” kata Harun di depan Gedung KPK, Kamis (23/11/2023). 

Cek Artikel:  Perang Sarung Pecah di Bekasi, Seorang Pelajar Tewas Dihajar Kunci Shock

“Semoga dengan cukur gundul rambut saya ini menjadi simbolis KPK dibersihkan dari Sekalian pelaku kejahatan tindak pidana korupsi, termasuk juga terhadap pimpinan-pimpinan lainnya yang diduga juga berbuat tindak pidana korupsi, kemudian Bisa terungkap semuanya,” kata Novel.

“Kita berharap KPK betul-betul Bisa dijadikan tumpuan Asa pemberantasan korupsi yang Bagus di Indonesia. Saya Pasti banyak insan di internal KPK yang Lagi Mau agar KPK bekerja Betul. Oleh karena itu, dukungan dari Sekalian pihak Krusial. jangan Tamat Bahkan dibuat seolah-olah upaya yang dilakukan oleh Polri seolah-olah dimaksud Firli serangan balik koruptor, yang itu adalah Dalih yang Enggak masuk Intelek,” sambungnya.

Selain aksi gundul kepala, eks pegawai KPK juga membawa gerobak nasi goreng ke depan KPK. Sebagai satire kepada Firli Bahuri yang Ketika awal menjabat memamerkan keahliannya memasak nasi goreng di hadapan awak media. 

Cek Artikel:  Ledakan Terjadi di Rumah Lara Semen Padang, Penyebab Belum Diketahui

Dalam kasusnya, Firli Bahuri dijerat sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Belum Eksis penjelasan berapa nilai pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri. Tetapi penyidik sempat menyita Arsip penukaran Duit dari beberapa money changer yang nilainya mencapai lebih dari Rp 7,4 miliar.

Belum Eksis pernyataan dari Firli Bahuri soal status tersangkanya itu. Tetapi, dalam beberapa kesempatan, ia mengaku Enggak pernah melakukan pemerasan.

Adapun di KPK, Eksis aturan soal insan lembaga antirasuah Enggak boleh berhubungan dengan pihak yang berperkara. Kasus Firli ini terbongkar usai adanya laporan dan beredarnya foto Firli berbincang dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis. (DID)

Cek Artikel:  Satu Tahanan Polsek Mariso Kabur Melarikan Diri Kembali Tenangankan Polisi

Mungkin Anda Menyukai