Liputanindo.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa Kepada Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengungkap adanya peningkatan signifikan terkait pengguna narkoba selama tahun 2022. Tercatat 292 juta orang di seluruh dunia adalah pengguna narkoba, naik 20 persen dalam 10 tahun terakhir.
Dalam Laporan Narkoba Dunia 2024 yang dikutip Anadolu, yang mengumpulkan data dari tahun 2022, badan tersebut mengatakan bahwa satu dari setiap 18 orang di seluruh dunia berusia 15-64 tahun menggunakan narkoba pada tahun 2022.
Berdasarkan laporan, pada tahun 2022, narkoba yang paling banyak digunakan adalah ganja dengan 228 juta orang, diikuti oleh opioid dengan 60 juta orang, amfetamin dengan 30 juta orang, kokain dengan 23,5 juta orang, dan ekstasi dengan 20 juta orang.
Laporan itu juga menyebutkan bahwa 64 juta orang mengalami berbagai masalah kesehatan terkait narkoba pada tahun 2022. Dinyatakan bahwa satu dari 11 orang yang menderita masalah tersebut dapat memperoleh pengobatan, sementara Bilangan ini turun menjadi satu dari 18 pasien Perempuan, dan Perempuan jauh lebih dirugikan dalam hal ini.
Berkas tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap layanan kesehatan bervariasi dari satu geografi ke geografi lainnya, menggarisbawahi bahwa meskipun 49 persen pasien di Amerika Selatan Mempunyai kesempatan Kepada menerima pengobatan terkait obat, Bilangan ini menurun menjadi 4 persen di Area Asia Tengah dan Transkaukasia.
Selain itu, laporan tersebut lebih lanjut menyoroti masalah kesehatan fatal yang terkait dengan narkoba, dengan mencatat bahwa 13,9 juta orang menyuntikkan narkoba pada tahun 2022, dengan 1,6 juta orang mengidap HIV, 1,4 juta orang mengidap HIV dan hepatitis C, dan 6,8 juta orang hanya mengidap hepatitis C.
Narkoba suntik Lagi menjadi Elemen Krusial dalam epidemi hepatitis C Mendunia, dimana Nyaris Sebelah dari mereka yang menyuntikkan narkoba membawa penyakit tersebut. Penyakit hati yang disebabkan oleh hepatitis C menyebabkan lebih dari separuh Mortalitas terkait obat-obatan.
UNODC mencatat peningkatan signifikan dalam pasokan dan permintaan kokain Mendunia, dengan penanaman pohon koka seluas 354.900 hektar dan rekor produksi kokain sebesar 2.757 ton pada tahun 2022, peningkatan sebesar 20 persen dari tahun sebelumnya.
Selain itu, laporan tersebut menyoroti penurunan tajam produksi opium ilegal di Afghanistan, produsen opium terbesar di dunia, dengan penurunan sebesar 95 persen pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022. Sebaliknya, produksi Myanmar meningkat sebesar 36 persen.
Penurunan di Afghanistan ini menyebabkan penurunan produksi opium Mendunia sebesar 74 persen, dari 7.800 ton pada tahun 2022 menjadi 1.990 ton pada tahun 2023.
Penurunan ini disebabkan oleh Pelarangan Taliban pada tahun 2022, yang mendorong petani Afghanistan beralih ke tanaman sereal. Taliban kembali memerintah Afghanistan pada Agustus 2021 setelah lebih dari dua Sepuluh tahun berperang.
Afghanistan juga menghadapi kelaparan dan risiko kekurangan gizi dan kemiskinan, Nyaris runtuhnya sistem kesehatan masyarakat nasional, dan bencana alam.
Sedikitnya 2.027 ton kokain disita pada tahun 2022. Laporan tersebut juga merinci jumlah narkoba yang disita aparat keamanan pada tahun 2022.
Sebanyak 2.027 ton kokain disita pada tahun 2022, disusul 1.194 ton resin ganja, dan 6.168 ton benih ganja, menurut UNODC. Selain itu, 572 ton opium, 165 ton opioid farmasi, 76 ton heroin, 22 ton morfin, dan 536 ton narkoba sintetik juga disita.
Secara Mendunia, Sekeliling 7 juta orang menghadapi intervensi polisi karena pelanggaran narkoba, 2,7 juta orang diadili, dan 1,6 juta orang dijatuhi hukuman penjara.
Mengenai sistem peradilan pidana Kepada pelanggaran narkoba pada tahun 2022, laporan tersebut mengatakan total 2,7 juta orang di seluruh dunia diadili karena kepemilikan narkoba, penggunaan narkoba, perdagangan narkoba atau pelanggaran narkoba lainnya dan 1,7 juta di antaranya telah dihukum.