BEBERAPA hari belakangan ini kita mendengar bahwa regulator, seperti BI, OJK, dan LPS, sedang melakukan penelitian dan diskusi terkait dengan prospek implementasi investment account (IA) untuk perbankan syariah di Indonesia. Dari presentasi yang dilakukan salah satu konsultan kami temukan bahwa ada beberapa poin mendasar yang belum tersentuh dari sisi praktikal yang belum tersentuh secara utuh. Misalnya, apa bedanya investment account dengan profit sharing investment account (PSIA) yang ada di CASA, padahal keduanya berbeda dari segi fitur produknya.
Atau bahkan menyamakan IA dengan bisnis modelnya P2P yang jelas berbeda dengan IA yang mungkin sama jika ini ialah produk PSIA pada CASA, atau bahkan dari sisi asset allocation yang belum masuk kepada best practice yang ada di global, misalnya, menyebutkan itu asset allocation-nya hanya tertumpu pada investasi langsung ke penerima pembiayaan untuk modal kerja, proyek tertentu, dan bisnis properti.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/produk-investment-account-ia-bank-syariah