Bedah Editorial MI Usai Presiden Marah Menteri Giat Bekerja

Menteri ialah pembantu presiden. Sebagai pembantu, semestinya menteri menjalankan perintah presiden. Kalau kinerjanya tak memuaskan, wajar-wajar saja Apabila presiden marah apalagi kalau hal itu menyangkut hajat hidup 267 juta rakyat Indonesia di tengah krisis covid-19 Begitu ini

Cek Artikel:  PSBB Jilid II, Masjid di Jakarta Kembali Dibuka

Mungkin Anda Menyukai