Prabowo Harus Tindak Tegas Menteri Yandri Buat Cegah Konflik Kepentingan

Prabowo Harus Tindak Tegas Menteri Yandri Untuk Cegah Konflik Kepentingan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menyatakan perilaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto yang melaksanakan acara pribadi dengan menggunakan undangan kop kementerian, merupakan tindakan niretika dan pelanggaran Kebiasaan sebagai seorang pejabat publik. 

“Perilaku tersebut sangat Tak etis, hanya persoalannya yang bersangkutan sudah dilantik dan berkuasa jadi merasa sudah punya kewenangan. Apalagi dia orang partai politik dan selama ini PAN adalah partai yang sangat loyal terhadap Prabowo sejak pemilu 2014, seolah merasakan Prabowo Tak akan berani menegur apalagi mereshuffle,” ujarnya kepada Media Indonesia di Jakarta pada Rabu (23/10). 

Trubus mengatakan Presiden Prabowo yang telah berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, harus tegas memberi Hukuman kepada para menterinya yang melanggar etika. Menurutnya, Kalau pelanggaran semacam itu dibiarkan, akan berdampak pada perilaku koruptif di kemudian hari.    

Cek Artikel:  Nawawi Beri Skor Kinerja KPK Berantas Korupsi 4 dari 10

“Karena ini sebuah integritas, tapi yang Jernih memang pola-pola seperti ini Kalau dibiarkan dan Tak diberi Hukuman tegas, bentuk-bentuk pelanggaran etika ini dapat meluas pada perilaku korupsi,” imbuhnya. 

Trubus menilai persoalan integritas yang berkaitan dengan Kebiasaan dan etika menjadi hal yang sangat mahal dari pejabat publik. Ia menilai, penggunaan fasilitas negara dalam kepentingan pribadi sudah terbiasa terjadi di pemerintahan Jokowi sehingga ia menilai Prabowo harus lebih tegas terkait adanya konflik kepentingan agar Tak terjadi dalam pemerintahannya. 

“Kalau Pak Prabowo Ingin membentuk sebuah Zaken Kabinet, harusnya perilaku menteri yang semacam Yandri ini Tak boleh dibiarkan, dan harus ditindak tegas,” ungkapnya. 

Cek Artikel:  Inilah 6 Pembahasan dalam Rapat Konsultasi Soal Pilkada

Sementara itu, pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio secara tegas mendorong agar Presiden Prabowo segera memberhentikan Yandri karena telah melakukan perbuatan memalukan dan Tak terhormat, Kalau Tak maka hal semacam ini akan dianggap hal yang lumrah dalam kabinet. 

“Ini menandakan bahwa menteri tersebut Tak paham birokrasi, nanti akan banyak yang seperti itu. Sebagai Presiden harusnya langsung memecat karena malu-maluin seorang menteri menggunakan kop surat Buat urusan pribadi, artinya kan harus Terdapat Fulus jalan, memang itu Terdapat di anggaran negara? Sudah Semestinya menteri seperti ini ditindak tegas dan diberhentikan,” Jernih Agus. (Dev/P-2)

Mungkin Anda Menyukai