Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (kedua kiri) didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (ketiga kiri) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti Duit senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Per

Cek Artikel:  Suka Cita Buruh Menyambut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja

Mungkin Anda Menyukai