Liputanindo.id – Presiden AS Donald Trump membuka Kesempatan Kepada mendeportasi miliarder Elon Musk. Ancaman deportasi ini terjadi imbas perseteruan mereka terkait RUU belanja yang didukung Partai Republik.
“Saya Bukan Paham. Kita harus melihatnya,” kata Trump soal kemungkinan deportasi Musk, dikutip Anadolu, Rabu (2/7/2025).
Ancaman deportasi ini muncul setelah CEO Tesla tersebut kembali mengkritik RUU pemotongan pajak dan belanja yang luas dan berjanji Kepada meluncurkan partai politik baru Kalau disetujui oleh Kongres.
Tetapi di sisi lain, Trump menyarankan agar Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) meninjau subsidi Kepada perusahaan Musk.
“Kita mungkin harus memberikan DOGE pada Elon. Anda Paham apa itu DOGE? DOGE adalah monster yang mungkin harus kembali dan memakan Elon,” tegasnya.
Presiden dari Partai Republik itu lantas menyoroti perubahan sikap Musk yang menyerang pemerintahannya. Menurutnya, sikap itu dilakukan Musk karena ia kesal kehilangan mandat terkait kendaraan listrik.
“Elon sangat kesal karena ia kehilangan mandat Kepada kendaraan listrik,” kata Trump, seraya menambahkan bahwa miliarder itu Pandai kehilangan lebih dari itu.
Interaksi antara Trump dan Musk, yang dulu ditandai dengan kolaborasi dan saling mendukung, telah memburuk menjadi perseteruan yang sangat terbuka dan sengit sejak Musk mulai mengkritik RUU tersebut pada akhir Mei.
Bulan Lampau, Musk mengusulkan peluncuran partai politik baru, bertanya kepada para pengikutnya di X apakah sudah waktunya Kepada Membikin partai politik baru di Amerika yang Pas-Pas mewakili 80 persen di tengah.
Musk kemudian mendukung saran pendukungnya Kepada menamai partai baru itu “America Party,” mirip dengan America PAC (Political Action Committee) yang diluncurkannya tahun Lampau, yang menghabiskan 239 juta dolar As Kepada mendukung Trump dan Republikan lainnya dalam pemilihan 2024.
