Komitmen ‘Zero Tolerance’ pada Korupsi, KPK Pertimbangkan Ulang Sokongan Hukum Demi Firli Bahuri

Liputanindo.id JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo,  Nawawi Pomolango mengatakan, KPK Demi ini Tetap mempertimbangkan soal pemberian Sokongan hukum terhadap Firli Bahuri.

Ia menyebut, salah satu bahan pertimbangannya adalah komitmen zero tolerance terhadap korupsi.

“Kami mempertimbangkan banyak hal, karena kami punya komitmen lembaga ini adalah lembaga yang harus zero tolerance daripada isu korupsi. Itu akan menjadi bagian pertimbangan kami apakah akan melakukan pendampingan atau Enggak kepada yang bersangkutan,” kata Nawawi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga:
SYL Emosional Mendengar Kesaksian Mantan Ajudan

Terkait dengan hal tersebut, Nawawi mengatakan KPK akan menggelar rapat internal Demi secepatnya menentukan sikap soal Sokongan hukum tersebut.

Cek Artikel:  Dua Anak Terseret Arus Begitu Bermain di Kali Mampang Jaksel

“Akan diagendakan Demi menyikapinya apakah Sokongan hukum itu akan kami lakukan kepada yang atau Enggak,” ujarnya.

Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK melalui surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, tertanggal 24 November 2023.

Bersamaan dengan surat itu, Presiden juga menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli

Nawawi mengatakan Eksis tugas berat yang diberikan kepada KPK Demi ini. Menurut dia, situasi yang dihadapi KPK Demi ini sudah dipahami rekan-rekan media dan diketahui sejumlah pihak.

“Eksis tugas berat yang diberikan kepada kami. Sebelumnya kan kami (saya) sudah mengemban tugas ini sebagai wakil ketua (KPK), tapi kemudian dengan segala dinamika berkembang, berlangsung Segala, Sahabat-Sahabat sudah Mengerti seperti apa situasi yang sekarang dihadapi oleh KPK Tamat tiba pada titik yang seperti ini,” Terang Nawawi.

Cek Artikel:  Spesialis Psikologi Forensik Ungkap Tersangka 'YA' Kagak Terindikasi Alami Gangguan Jiwa

Salah satu hal yang menjadi perhatian sekaligus Pandai menjadi beban KPK, kata Nawawi, adalah tergerusnya rasa kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu. Padahal, katanya, kepercayaan publik adalah modal KPK dalam menjalankan tugas. (IRN)

 

Baca Juga:
Paku Integritas Pemberantasan Korupsi Capres-Cawapres

 

Mungkin Anda Menyukai