Polisi: Kasus Perundungan Siswi SMP di Bekasi Divideokan Pelaku

Liputanindo.id – Seorang siswi SMP di Kota Bekasi, FNA (14) dirundung oleh Kolega sebayanya sesama Perempuan. Aksi perundungan ini belakangan diketahui direkam langsung oleh pelaku.

“Kejadian tersebut direkam dan divideokan oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Polisi Lagi mendalami kasus ini. Usai di-bully pada Jumat (7/6/2024), korban mengalami luka memar di mata kanan dan pelipis kanannya.

“(Korban juga mengalami luka) rahang kiri bengkak, lengan tangan sebelah kiri memar dan leher sebelah kiri lecet,” tambahnya.

Sebelumnya, FNA diduga menjadi korban perundungan oleh Kolega sebayanya sesama Perempuan. Dugaan sementara, pelaku perundungan FNA berjumlah enam orang.

Cek Artikel:  Polisi Tangkap 28 Swasta Meresahkan di Jakarta Utara

“Pelakunya enam orang. Empat orang dikenali (korban), dua enggak dikenali oleh si korban,” kata AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan hari ini.

Polisi Lagi menelusuri kasus ini, termasuk mencari Paham peran dua pelajar lainnya yang Bukan dikenali korban apakah ikut melakukan penganiayaan atau hanya menonton.’

“Jadi yang pelaku itu beda sekolah, bukan satu sekolah,” ucap Firdaus.

Ia Lampau menerangkan FNA telah divisum. Orang Uzur dan Kerabat korban juga telah dimintai keterangan. Tetapi, pendalaman Lagi perlu dilakukan karena FNA tampaknya belum mau terbuka Demi menceritakan kejadian perundungan itu.

Mungkin Anda Menyukai