Liputanindo.id – Ketua Lumrah Partai Golkar, Bahlil Lahadalia angkat bicara mengenai polemik proses revisi undang-undang (RUU) Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Ia mengaku belum membahas hal ini Berbarengan Fraksi Golkar di DPR lantaran baru saja ditetapkan sebagai ketua Lumrah.
“Saya baru terpilih kemarin dan sahnya tadi malam. Baru bangun, bangun tidur, belum sempat saya rapat sama fraksi,” kata Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (22/8/2024).
Oleh karena itu, Bahlil mengaku belum Dapat berkomentar lebih jauh mengenai hal tersebut. Dia berjanji bakal mendalami RUU Pilkada itu Berbarengan Fraksi Golkar.
“Karena itu saya belum Dapat memberikan penjelasan secara detail, tapi pada prinsipnya adalah kita mengedepankan aturan main, mekanisme dan juga berdasarkan undang-undang,” ujar Bahlil.
“Kalau itu Berkualitas semuanya, saya Percaya dan percaya Seluruh akan Berkualitas. Begitu ya,” sambung Menteri ESDM itu.
Disamping itu, Bahlil menilai, aksi demonstrasi yang menolak proses RUU Pilkada di DPR merupakan hal wajar dalam negara demokrasi. Menurut dia, penyampaian pendapat itu perlu dihargai karena dijamin undang-undang.
“Jadi itu bukan sesuatu yang dilarang, boleh-boleh saja, tapi semuanya harus Terdapat aturan yang hendak kita patuhi dan dijadikan sebagai rujukan Berbarengan,” Terang dia.